Suara.com - Asosiasi Pelatihan Pekerja Seluruh Indonesia (APPSI) mencatat ada 800-an penyalur pekerja rumah tangga di Jakarta. Dari jumlah tersebut, 600-an yang ilegal sedangkan sisanya legal.
Mereka yang tidak resmi karena tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta. Dengan tidak terdaftar, keberadaan mereka tidak diawasi secara resmi oleh negara.
Ketua Asosiasi Pelatihan Pekerja Seluruh Indonesia (APPSI) Mashudi mengatakan sebanyak 237 anggotanya yang ada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi tidak semuanya legal. Ada juga yang tidak legal. Namun mereka dalam pengawasan asosiasi.
"Kalau mereka nakal, kita tegur. Kita awasi," jelas Mashudi saat berbicang dengan suara.com akhir pekan lalu.
Pemilik Yayasan Penyalur PRT, Pak Budi itu mengatakan banyak penyalur kesulitan mendaftarkan yayasannya ke daftar Disnakertrans DKI Jakarta. Salah satunya, memenuhi syarat Undang-Undang Gangguan. UU Gangguan itu untuk perizinan sektor industri, perdagangan, Ketenagakerjaan, kesehatan, dan pariwisata.
Untuk mengurus UU Gangguan itu, yayasan harus mendapatkan persetujuan dari lingkungan sekitar, dokumen perpajakan, dan juga izin mendirikan bangunan. Semua dokumen itu bisa diberikan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Suku Dinas Kota/Kabupaten dan kecamatan. Kata Mashudi justru yang tersulit, yayasan memenuhi dokumen bangunan.
"Kalau izin lingkungan dari tetangga mudah. Yang sulit itu izin IMB. Karena kebanyakan penyalur PRT berdiri di bangunan yang tidak mempunyai IMB. Kan nggak semua bangunan di Jakarta punya IMB. Nah mereka memilih belum mendaftarkan," kata Mashudi.
Mashudi mencontohkan banyak jasa penyaluran PRT yang menempati bangunan tidak resmi. Bahkan ada yang menempati bangunan berdinding triplek.
"Tidak berdiri di jalur hijau, tidak di perumahan, itu sulit. Tidak banyak penyalur tenaga kerja berkantor di ruko. Itu karena mahal sekali," jelas dia.
Kepala Seksi Informasi Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Aryono mengatakan pemerintah provinsi tidak bisa berbuat banyak untuk menertibkan penyalur PRT ilegal. Sebab keberadaan mereka terselubung dan berkantor di tempat yang terpencil.
"Itu di bangunan semi permanen. Kalau ditutup, mudah buka lagi. Mereka nama hanya sekadar nama, tapi PRT-nya tersebar, tidak di kantor mereka," ungkap dia.
Sementara tidak ada hukuman jika mereka terbukti ilegal. Sebab tidak ada undang-undangnya. Mereka hanya ditindak secara hukum pidana dan perdata. Dia mencontohkan hukuman memperkerjakan anak di bawah umur.
"Kalau ketahuan buka tapi ilegal, paling dibongkar sama Satpol PP, mereka tidak ditangkap," jelas Aryono.
Koordinantor Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga Lita Anggraini menyesalkan ketidakberdayaan pemerintah dalam menindak penyalur PRT ilegal. Semestinya Pemprov DKI Jakarta bisa menindak penyalur PRT ilegal itu, bahkan menutupnya.
"Aneh saja kalau mereka nggak bisa menutup. Keberadaanya jelas, karena itu menyebabkan bayak korban," jelas dia.
Sebelumna JALA PRT memprediksi ada 10,7 juta pekerja rumah tangga atau PRT atau 4 persen dari 250 juta penduduk Indonesia sampai 2009. Hampir semuanya hidup dalam tekanan, mendapat kekerasan dan disiksa majikan. Para PRT itu bekerja di 2/3 penduduk Indonesia. Hasil survei Jala PRT, ada 8 jutaan PRT yang hidup tidak layak.
Sepanjang tahun 2014, JALA PRT mencatat ada lebih dari 408 kasus kekerasan terhadap PRT. Sementara dua tahun sebelumnya, tahun 2011-2012 ada 273 kasus dan 2012-2013 ada 653 kasus kekerasan. Sebanyak 90 persen kasus terjadi akibat kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan perdagangan manusia. Pelakunya majikan dan agen penyalur PRT.
Sementara, sebanyak 65 persen kasus kekerasan fisik. Semisal pemukulan, disiram dengan air cucian, dikenai benda panas, disetrika. Lainnya 85 persen kasus kekerasan ekonomi, semisal tidak dibayarnya upahnya sampai 3 tahun lamanya. Parahnya, ada 85 persen kasus kekerasan PRT yang mandek di kepolisian.
Berita Terkait
-
Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta
-
Misteri Dua ART Lompat dari Kos Benhil, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
Sosok Majikan PRT Lompat di Benhil: Diduga Pengacara, Ponsel Korban Disebut Disita
-
Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!