Suara.com - Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiquerachman Ruki siap mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo terkait rencana pegawai KPK melakukan aksi dan menyerahkan petisi mengenai keputusan pimpinan yang melimpahkan kasus Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejakgung.
"Kalau (petisi) itu diserahkan ke pimpinan, saya harus katakan yang mengangkat saya adalah presiden. Saya kembalikan kepada presiden selaku kepala negara. Kalau presiden menilai saya tidak 'firm', maka saya dengan senang hati (mundur)," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3/3015) dinihari.
Senin kemarin, KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka mantan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Status itu terbuka untuk diserahkan ke Polri.
Meski Polri pernah menyatakan bahwa hasil penyelidikan terhadap Budi Gunawan menunjukkan tidak ada rekening gendut.
Atas keputusan pimpinan tersebut, pegawai KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK menyatakan akan melakukan aksi untuk menyatakan sikap pegawai KPK dan penandatangankan kain putih berisi pernyataan sikap pegawai pada Selasa (3/3/2015) siang.
"Toh saya juga tidak mencari kerja, saya 'nothing to lose'. Saya juga tidak mencari pekerjaan di sini. Turun saya, dengan menjadi ketua KPK ini, saya ini turun, tetapi kalau memang ada pengawasan dari bawah ya monggo, silakan saja, buat saya tidak ada masalah, kita kembalikan saja prosedur kepada presiden," ungkap Ruki.
Namun ia mengaku tidak mendapat laporan mengenai rencana aksi tersebut. "Saya tidak pernah mendengar (aksi) seperti itu, dan juga saya harus katakan bahwa saya tidak yakin ada hal seperti itu," tambah Ruki.
Sebelumnya, beredar di kalangan wartawan, Wadah Pegawai KPK menetapkan tiga sikap terkait kasus Budi Gunawan.
Pertama, menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan. Kedua, meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK (Peninjauan Kembali) atas putusan praperadilan kasus BG.
Ketiga, meminta Pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK. Dalam petisi itu juga disebutkan bahwa Ketua Wadah Pegawai KPK bernama Faisal. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina