Suara.com - Siang ini, Rabu (4/3/2015), Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih menggeledah kantor Kementerian Riset dan Teknologi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan di ruangan salah satu pejabat Kemenristek berinisial P terkait dugaan tindak pidana korupsi bus listrik.
Wartawan tidak diperkenankan menyaksikan proses penggeledahan yang dipimpin oleh Kasubdit I Direktorat Tipikor Bareskrim Kombes Samudi. Tapi, menurut foto-foto yang dikirimkan kepada wartawan, terlihat para penyidik sibuk meneliti berkas-berkas.
Sebagian berkas diletakkan di atas meja kaca dekat sofa. Dua penyidik lelaki membuka satu persatu berkas di tangannya.
Di ruangan yang lain, terlihat penyidik perempuan yang mengenakan masker juga sibuk memilah-milah berkas di pangkuannya.
Dua penyidik lelaki yang lain meneliti berkas yang mereka taruh di atas meja dekat jendela. Mereka terlihat berdiri dan serius mencermati berkas.
"Penyidik menggeledah di kantor Kemenristek lantai 19-22 Jalan MH Thamrin no 8 Jakarta, kini masih berlangsung," kata Direktur Tipikor Bareskrim Brigjen Ahmad Wiyagus di Mabes Polri beberapa jam yang lalu.
Wiyagus menuturkan selain di kantor Menristek Jalan MH Thamrin, penyidik juga menggeledah sebuah perusahaan swasta di tempat lain.
"Selain di Kantor Menristek, penyidik juga menggeledah PT Sarimas Ahmadi Pratama, Jalan Jati Mulya No 52 RT 02/01, Jatimulya, Cilodong," kata dia.
Ia menjelaskan pejabat P ini telah ditetapkan sebagai tersangka. P merupakan pelaksana tugas Asisten Deputi Ilmu Pengetahuan Teknologi Industri Strategis. Dalam kasus ini, P berperan sebagai pejabat pembuat komitmen pada kegiatan teknologi unggulan dan kebencanaan Kemenristek tahun 2013.
Perlu diketahui, perkara ini bermula pada November 2013 dimana Kemenristek menggandeng PT SAP dalam pekerjaan pengadaan bus listrik yang ditandatangani P. Sementara dari PT SAP diwakili oleh DA selaku Direktur PT SAP.
Sedangkan harga kontraknya mencapai Rp24,4 miliar. Namun, dari realisasi yang sudah dibayarkan tersangka kepada rekanan tidak sesuai dengan realisasi fisik penyelesaian pekerjaan.
Atas perbuatannya, P dijerat dengan sangkaan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU 31/1999 tentang Tipikor yang diubah dalam UU 20/2001 junto Pasal 5 Ayat 1 ke 1.
Berita Terkait
-
Nasib BYD Terancam Setelah Masuk Daftar Hitam Pentagon
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa
-
Gebrak Jalur AKAP: Rahasia Viral Bus Listrik PO Sumber Alam di Tahun 2026
-
Misi Revolusi Hijau: Prabowo Resmikan Pabrik Bus Listrik di Magelang Hari Ini
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen
-
Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak
-
Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji
-
Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit
-
Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!
-
Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini
-
Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang
-
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya