Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri menggeladah ruangan salah satu pejabat Kementerian Riset dan Teknologi di lantai 22 di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015), terkait dugaan tindak pidana korupsi bus listrik.
Menurut keterangan Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Samudi, penyidik mencari data yang berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran pengadaan bus listrik pada tahun 2013.
"Dokumen berkaitan perencanaan dan penganggaran pengadaan bus listrik," kata Samudi kepada suara.com melalui pesan singkat.
Saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung. Penyidik sudah mengumpulkan sebanyak 13 dokumen.
"Sudah ada 13 item terkait perencanaan dan penganggaran," kata.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Humas Kemenristek Agus Sediadi masih membantah ada penggeledahan terkait kasus bus listrik di kantor Kemenristek. Tapi, ia mengakui ini pertama kalinya penyidik datang.
"Ya memang kita kedatangan tamu dari Bareskrim tadi pagi sekitar jam 10. Ada lima orang, tapi ini sifatnya koordinasi saja," kata Agus di gedung Kemenristek.
Agus mengaku tidak tahu data apa saja yang sedang dicari penyidik. Kementeristek, katanya, telah mengizinkan penyidik mencari data.
Menurut pengamatan suara.com, selama proses penggeledahan, di luar ruangan lantai 22 hanya dijaga seorang satpam. Pintu ruangan tersebut tertutup rapat sesekali dibuka untuk lewat pegawai Kemenristek.
Para pegawai tidak ada yang mau memberikan komentar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar