Suara.com - Video propaganda yang diunggah kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) tentang pembunuhan yang dilakukan dengan sadis kepada tawanan ternyata memberikan efek negatif terhadap sejumlah siswa SMA di Jepang.
Beberapa waktu lalu, jenazah Ryota Uemura, siswa kelas 1 SMA di Kawasaki, Jepang ditemukan di sungai Tamagawa dengan kondisi yang mengenaskan. Di tubuhnya ditemukan banyak luka tusuk.
Dari kondisi jenazah diduga korban sempat dipukul, diikat lalu ditusuk berulang kali di wajah, bahu dan leher hingga tewas. Polisi sudah menangkap satu dari tiga tersangka yang tergabung dalam kelompok Kawasaki State. Nama kelompok itu terinsipirasi dari nama Islamic State alias ISIS.
Kelompok itu memang sudah terkenal di wilayah itu. Mereka kerap mengancam siswa dengan mengatakan,” Kami di atas hukum. Kami melakukan semua berdasarkan aturan sendiri. Kami adalah Kawasaki State. Apabila kamu melawan, kami akan potong lehermu saat kamu masih hidup.”
Ini bukan kali pertama kelompok itu mengancam Ryota. Beberapa bulan sebelumnya, Ryota juga sempat di-bully. Salah satu teman Ryota mengatakan, kelompok Kawasaki State dibentuk karena terinpirasi oleh kelompok teroris Islamic State.
“Mereka kerap mengancam siswa yang menatap mata mereka. Sejumla siswa juga diminta telepon genggamnya oleh kelompok itu,” katanya.
Anggota kelompok Kawasaki State juga merekrut calon anggota baru, sama seperti yang dilakukan oleh ISIS. Para anggota juga diberikan nama panggilan. Kawasaki State juga berencana untuk mengunggah video dari pembunuhan yang mereka lakukan di dunia maya. (Rocketnews)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China