Suara.com - Polres Jakarta Barat membentuk tim antibegal untuk memberantas tiga cepu, yaitu pencurian pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Menurut Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Fadil Imran sebenarnya ini bukan grup baru, melainkan tim hasil modifikasi tim antipreman.
Tim antibegal terdiri dari anggota pilihan. Mereka direkrut dari berbagai polsek di wilayah hukum Jakarta Barat, dimana masing-masing polsek dipilih lima orang. Petugas yang terpilih mesti punya keahlian khusus, seperti menembak dan bela diri serta paham hukum.
"Jadi sudah ada instrumen hukum yang mengatur, yaitu Perkap dan UU, manakala membahayakan masyarakat, melawan, melarikan diri dan mengancam, anggota ini siap bertindak tegas (tembak di tempat)," kata Fadil di Polres Jakarta Barat.
Sejak 28 Februari 2015 hingga 4 Maret 2015, tim tersebut sudah mengungkap tujuh kasus, yakni tiga kasus pencurian pemberatan, dua pencurian dengan kekerasan, dan dua pencurian kendaraan bermotor. Delapan tersangka pelaku dibekuk, lima di antaranya ditembak kakinya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Barat AKBP Putu Putra Perdana mengatakan tim ini dibekali senjata yang lengkap. Mereka membawa senjata laras panjang jenis M-4, senjata laras pendek, sepeda motor tril dan mobil untuk memburu pelaku.
Selain senjata, saat beraksi mereka memakai helm khusus, body protector, elbow protector, knee protector, glove, dan light untuk aksi malam hari.
"Kalau pemain (pelaku) keras. Kita main keras," ujarnya.
Tim antibegal dibentuk karena kawasan Jakarta Barat memiliki kawasan yang sangat rawan kejahatan.
"Titik rawannya itu, Cengkareng, Kalideres, dan Tambora," ujarnya.
Kendati sudah ada tim antibegal, masyarakat tetap diimbau jangan lengah, terutama saat berada di jalan. Sebab, katanya, kejahatan bisa datang kapan saja.
Putu memberikan tips untuk menghindari begal, yakni jangan pulang malam sendirian, terutama pengendara kendaraan bermotor. Begal biasa mencari mangsa jalanan yang tidak banyak persimpangan atau lampu merah.
Putu Putra juga mengimbau masyarakat agar tak menghakimi penjahat, seperti beberapa kali terjadi dalam dua bulan terakhir.
"Jangan main hakim sendiri. Percayakan kepada penegak hukum," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya