Suara.com - Polres Jakarta Barat membentuk tim antibegal untuk memberantas tiga cepu, yaitu pencurian pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Menurut Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Fadil Imran sebenarnya ini bukan grup baru, melainkan tim hasil modifikasi tim antipreman.
Tim antibegal terdiri dari anggota pilihan. Mereka direkrut dari berbagai polsek di wilayah hukum Jakarta Barat, dimana masing-masing polsek dipilih lima orang. Petugas yang terpilih mesti punya keahlian khusus, seperti menembak dan bela diri serta paham hukum.
"Jadi sudah ada instrumen hukum yang mengatur, yaitu Perkap dan UU, manakala membahayakan masyarakat, melawan, melarikan diri dan mengancam, anggota ini siap bertindak tegas (tembak di tempat)," kata Fadil di Polres Jakarta Barat.
Sejak 28 Februari 2015 hingga 4 Maret 2015, tim tersebut sudah mengungkap tujuh kasus, yakni tiga kasus pencurian pemberatan, dua pencurian dengan kekerasan, dan dua pencurian kendaraan bermotor. Delapan tersangka pelaku dibekuk, lima di antaranya ditembak kakinya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Barat AKBP Putu Putra Perdana mengatakan tim ini dibekali senjata yang lengkap. Mereka membawa senjata laras panjang jenis M-4, senjata laras pendek, sepeda motor tril dan mobil untuk memburu pelaku.
Selain senjata, saat beraksi mereka memakai helm khusus, body protector, elbow protector, knee protector, glove, dan light untuk aksi malam hari.
"Kalau pemain (pelaku) keras. Kita main keras," ujarnya.
Tim antibegal dibentuk karena kawasan Jakarta Barat memiliki kawasan yang sangat rawan kejahatan.
"Titik rawannya itu, Cengkareng, Kalideres, dan Tambora," ujarnya.
Kendati sudah ada tim antibegal, masyarakat tetap diimbau jangan lengah, terutama saat berada di jalan. Sebab, katanya, kejahatan bisa datang kapan saja.
Putu memberikan tips untuk menghindari begal, yakni jangan pulang malam sendirian, terutama pengendara kendaraan bermotor. Begal biasa mencari mangsa jalanan yang tidak banyak persimpangan atau lampu merah.
Putu Putra juga mengimbau masyarakat agar tak menghakimi penjahat, seperti beberapa kali terjadi dalam dua bulan terakhir.
"Jangan main hakim sendiri. Percayakan kepada penegak hukum," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?
-
Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan