Suara.com - Dua tersangka dugaan korupsi pengadaan bus gandeng Transjakarta paket I dan II tahun 2012 segera disidangkan setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana, Kamis (5/4/2015), menyatakan berkas dan tersangkanya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Berkasnya sudah P21 atau lengkap, selanjutnya dilimpahkan kembali ke pengadilan," katanya.
Kedua tersangka itu, HH (Pensiunan Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta) Nomor : B30/F.3/Ft.1/03/2015, tanggal 04 Maret 2015, dan GNW (Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta).
Kejaksaan Agung juga menyatakan berkas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono dan dugaan korupsi pengadaan bus gandeng Transjakarta, sudah lengkap.
"Penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama tersangka UP telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum sebagaimana Surat dari Direktur Penuntutan Tindak Pidana Khusus selaku Penuntut Umum Nomor : B25/F.3/Ft.1/03/2015, tanggal 02 Maret 2015," kata kapuspenkum,
Demikian pula perkara Udar Pristono dalam dugaan korupsi kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway Articulated (bus gandeng) Paket I dan Paket II senilai Rp150 miliar oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2012, dinyatakan lengkap juga.
"Kerugian Negara dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut Rp9,5 miliar," katanya.
Ia menjelaskan proses pelimpahan tahap II dalam perkara itu ke Kejari Jakpus dilakukan bersamaan dengan kasus TPPU-nya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO