Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko berjanji akan memberi tindakan tegas pada anggotanya yang terbukti salah tangkap terhadap Ridwan Hardiansyah, wartawan Harian Umum Tribun Lampung. Menurut Heru, selaku komandan dia tidak pernah memerintahkan anak buahnya melakukan tindakan kekerasan saat menjalankan tugas.
"Sebagai Kapolda, saya tidak pernah perintahkan anak buah melakukan tindakan kekerasan, termasuk saat harus mengamankan tersangka tindak kejahatan," ujarnya dalam pertemuan dengan Ridwan yang juga Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, bersama Ketua AJI Bandarlampung Yoso Muliawan dan jajaran pengurus, termasuk Korwil AJI Sumatera, di Mapolda Lampung, Bandarlampung, Jumat (6/3/2015).
Heru yang didampingi jajaran direktur dan Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, mengatakan sanksi akan dijatuhkan jika memang hasil penyelidikan ada pelanggaran prosedur.
"Terima kasih telah mengadukan persoalan itu ke Propam. Kami akan memprosesnya melalui komisi kode etik dan profesi. Sanksinya kalau terbukti, anggota kepolisian itu bisa tidak lagi menjadi penyidik atau sanksi lainnya. Sama seperti wartawan yang melakukan pelanggaran kode etik, akan ada sanksinya," tambahnya.
Heru yang mengaku lebih banyak mendengar dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa jajarannya telah berkomitmen untuk tegas soal narkoba.
"Bahkan, kalau ada anggota kepolisian tersangkut perkara narkoba, akan dipecat," tegasnya.
Menurutnya, boleh jadi, karena terlalu bersemangat seperti itu, sehingga anggota kepolisian di lapangan salah mengambil tindakan seperti dialami oleh Ridwan.
"Tapi, kami tetap minta dukungan masyarakat dan para wartawan, agar dapat cepat dan tepat menindaklanjuti laporan masyarakat," ujar Kapolda lagi.
Ketua AJI Bandarlampung, Yoso Muliawan mengapresiasi permintaan maaf yang disampaikan jajaran Polda Lampung terkait kasus salah tangkap kepada Ridwan Hardiansyah. Namun dia mengingatkan agar kejadian itu jangan sampai terulang kembali, bukan saja kepada wartawan, tapi jangan pula terjadi dan dialami masyarakat umumnya.
"Kebetulan Ridwan wartawan, bagaimana dengan yang lain kalau hal seperti itu (salah tangkap, Red) masih saja terjadi," ujarnya.
Yoso menambahkan, Ridwan dengan didukung AJI Bandarlampung, LBH Bandarlampung dan berbagai elemen masyarakat di Lampung memutuskan melaporkan kasus itu ke Propam Polda Lampung, sebagai efek jera.
"Kami ingin ada tindakan yang sesuai dan diproses hukum bagi anggota kepolisian yang melakukan kesalahan itu," kata Yoso pula.
Ridwan yang menjadi korban salah tangkap, kepada Kapolda dan jajaran menyatakan sangat prihatin dan menyesalkan atas ulah jajaran kepolisian yang tidak memenuhi prosedur terhadap dirinya.
Padahal sebenarnya sudah jelas standar operasional prosedur dan proses untuk menyidik dan menyelidiki maupun melakukan proses penangkapan terhadap tersangka tindak pidana dilakukan pihak kepolisian.
"Kenapa saya yang menjadi korban dan sasarannya, apa ada kaitan dengan pemberitaan atau yang lain," katanya.
Para jurnalis di Lampung menyoroti kasus itu sebagai bukti masih adanya budaya kekerasan di kepolisian di Lampung. Dikhawatirkan, ini akan menjadikan masyarakat umum menjadi korban. Untuk itu, polisi disedak untuk mengedepankan sikap profesional dalam menjalankan tugasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub
-
Prabowo Bertolak ke Washington, Siap Bertemu Trump Bahas Tarif Impor dan Kerja Sama Strategis
-
Jakarta Juara Sampah Plastik, Tapi Morowali Tertinggi Per Kapita Imbas Ledakan Industri Nikel
-
Rekor Buruk! Jakarta Timur Jadi Penyumbang Sampah Makanan Terbanyak, Tembus 432 Ton
-
Jelang Imlek, Gibran Sambangi Klenteng Sam Poo Kong: Dorong Pariwisata Budaya di Semarang
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail