Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko berjanji akan memberi tindakan tegas pada anggotanya yang terbukti salah tangkap terhadap Ridwan Hardiansyah, wartawan Harian Umum Tribun Lampung. Menurut Heru, selaku komandan dia tidak pernah memerintahkan anak buahnya melakukan tindakan kekerasan saat menjalankan tugas.
"Sebagai Kapolda, saya tidak pernah perintahkan anak buah melakukan tindakan kekerasan, termasuk saat harus mengamankan tersangka tindak kejahatan," ujarnya dalam pertemuan dengan Ridwan yang juga Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, bersama Ketua AJI Bandarlampung Yoso Muliawan dan jajaran pengurus, termasuk Korwil AJI Sumatera, di Mapolda Lampung, Bandarlampung, Jumat (6/3/2015).
Heru yang didampingi jajaran direktur dan Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, mengatakan sanksi akan dijatuhkan jika memang hasil penyelidikan ada pelanggaran prosedur.
"Terima kasih telah mengadukan persoalan itu ke Propam. Kami akan memprosesnya melalui komisi kode etik dan profesi. Sanksinya kalau terbukti, anggota kepolisian itu bisa tidak lagi menjadi penyidik atau sanksi lainnya. Sama seperti wartawan yang melakukan pelanggaran kode etik, akan ada sanksinya," tambahnya.
Heru yang mengaku lebih banyak mendengar dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa jajarannya telah berkomitmen untuk tegas soal narkoba.
"Bahkan, kalau ada anggota kepolisian tersangkut perkara narkoba, akan dipecat," tegasnya.
Menurutnya, boleh jadi, karena terlalu bersemangat seperti itu, sehingga anggota kepolisian di lapangan salah mengambil tindakan seperti dialami oleh Ridwan.
"Tapi, kami tetap minta dukungan masyarakat dan para wartawan, agar dapat cepat dan tepat menindaklanjuti laporan masyarakat," ujar Kapolda lagi.
Ketua AJI Bandarlampung, Yoso Muliawan mengapresiasi permintaan maaf yang disampaikan jajaran Polda Lampung terkait kasus salah tangkap kepada Ridwan Hardiansyah. Namun dia mengingatkan agar kejadian itu jangan sampai terulang kembali, bukan saja kepada wartawan, tapi jangan pula terjadi dan dialami masyarakat umumnya.
"Kebetulan Ridwan wartawan, bagaimana dengan yang lain kalau hal seperti itu (salah tangkap, Red) masih saja terjadi," ujarnya.
Yoso menambahkan, Ridwan dengan didukung AJI Bandarlampung, LBH Bandarlampung dan berbagai elemen masyarakat di Lampung memutuskan melaporkan kasus itu ke Propam Polda Lampung, sebagai efek jera.
"Kami ingin ada tindakan yang sesuai dan diproses hukum bagi anggota kepolisian yang melakukan kesalahan itu," kata Yoso pula.
Ridwan yang menjadi korban salah tangkap, kepada Kapolda dan jajaran menyatakan sangat prihatin dan menyesalkan atas ulah jajaran kepolisian yang tidak memenuhi prosedur terhadap dirinya.
Padahal sebenarnya sudah jelas standar operasional prosedur dan proses untuk menyidik dan menyelidiki maupun melakukan proses penangkapan terhadap tersangka tindak pidana dilakukan pihak kepolisian.
"Kenapa saya yang menjadi korban dan sasarannya, apa ada kaitan dengan pemberitaan atau yang lain," katanya.
Para jurnalis di Lampung menyoroti kasus itu sebagai bukti masih adanya budaya kekerasan di kepolisian di Lampung. Dikhawatirkan, ini akan menjadikan masyarakat umum menjadi korban. Untuk itu, polisi disedak untuk mengedepankan sikap profesional dalam menjalankan tugasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan
-
Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru
-
Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri
-
Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga
-
Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik
-
Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba
-
Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar