Suara.com - Ketua Tim Hak Angket DPRD DKI Jakarta Muhammad Ongen Sangaji berkesimpulan sementara dalam kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI Jakarta. Ini terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015.
Hal itu dikatakan Ongen setelah melakukan rapat dengan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta. Dia menegaskan APBD 2015 yang dikirimkan Ahok kepada Kementerian Dalam Negeri telah menyalahi aturan dari prosedur yang berlaku.
"Kesimpulan sementara RAPBD yang dikirim Pak Gubernur, berdasarkan pimpinan Banggar adalah tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pimpinan banggar mengatakan RAPBD harus disampaikan sesuai hasil rapat paripurna. Tapi (RAPBD) yang dikirimkan Pak Gubernur ternyata adalah hasil pembahasan Gubernur sendiri," kata Ongen di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat Senin (9/3/2015)
Tim hak angket siang tadi telah memanggil pimpinan banggar yang terdiri dari Muhammad Taufik dan Abraham Lunggana (Lulung) untuk meminta penjelasan dari banggar terkait proses pembahasan sampai terkirimnya APBD 2015 ke Kemendagri.
"Pimpinan banggar mengatakan bahwa RAPBD yang disampaikan Gubernur adalah cacat prosedur. Kami sampaikan hal ini kepada tim angket," kata Taufik pada saat pertemuan.
Ahok dinilai telah menyalahi aturan lantaran Badan Anggaran. RAPBD yang dikirimkan Ahok kepada Kemendagri menyalahi aturan ketika mendapat surat tembusan dari Kemendagri pada 4 Februari 2015 lalu. Sehari setelah itu, pada tanggal 5 Februari DPRD DKI Jakarta langsung kembali mengirimkan surat kepada Kemendagri.
"Kita mendapat informasi bahwa RAPBD yang dikirimkan tidak termasuk hasil yang telah DPRD bahas. Kemudian pada 5 Februari 2015 kami langsung mengirimkan surat yang mengatakan bahwa pengajuan RAPBD oleh Gubernur adalah ilegal," jelas Taufik.
Setelah memanggil pimpinan banggar, Ongen menegaskan akan memanggil pihak eksekutif maupun legislatifk untuk dimintai keterangan. Namun dia tak menerangkan siapa yang akan selanjutnya dipanggil.
"Saya akan bekerja setiap hari untuk memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pemanggilan selanjutnya masih rahasia," tutup politikus Hanura itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi