Suara.com - Ketua Tim Hak Angket DPRD DKI Jakarta Muhammad Ongen Sangaji berkesimpulan sementara dalam kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI Jakarta. Ini terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015.
Hal itu dikatakan Ongen setelah melakukan rapat dengan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta. Dia menegaskan APBD 2015 yang dikirimkan Ahok kepada Kementerian Dalam Negeri telah menyalahi aturan dari prosedur yang berlaku.
"Kesimpulan sementara RAPBD yang dikirim Pak Gubernur, berdasarkan pimpinan Banggar adalah tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pimpinan banggar mengatakan RAPBD harus disampaikan sesuai hasil rapat paripurna. Tapi (RAPBD) yang dikirimkan Pak Gubernur ternyata adalah hasil pembahasan Gubernur sendiri," kata Ongen di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat Senin (9/3/2015)
Tim hak angket siang tadi telah memanggil pimpinan banggar yang terdiri dari Muhammad Taufik dan Abraham Lunggana (Lulung) untuk meminta penjelasan dari banggar terkait proses pembahasan sampai terkirimnya APBD 2015 ke Kemendagri.
"Pimpinan banggar mengatakan bahwa RAPBD yang disampaikan Gubernur adalah cacat prosedur. Kami sampaikan hal ini kepada tim angket," kata Taufik pada saat pertemuan.
Ahok dinilai telah menyalahi aturan lantaran Badan Anggaran. RAPBD yang dikirimkan Ahok kepada Kemendagri menyalahi aturan ketika mendapat surat tembusan dari Kemendagri pada 4 Februari 2015 lalu. Sehari setelah itu, pada tanggal 5 Februari DPRD DKI Jakarta langsung kembali mengirimkan surat kepada Kemendagri.
"Kita mendapat informasi bahwa RAPBD yang dikirimkan tidak termasuk hasil yang telah DPRD bahas. Kemudian pada 5 Februari 2015 kami langsung mengirimkan surat yang mengatakan bahwa pengajuan RAPBD oleh Gubernur adalah ilegal," jelas Taufik.
Setelah memanggil pimpinan banggar, Ongen menegaskan akan memanggil pihak eksekutif maupun legislatifk untuk dimintai keterangan. Namun dia tak menerangkan siapa yang akan selanjutnya dipanggil.
"Saya akan bekerja setiap hari untuk memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pemanggilan selanjutnya masih rahasia," tutup politikus Hanura itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini