Suara.com - Ketua Tim Hak Angket DPRD DKI Jakarta Muhammad Ongen Sangaji berkesimpulan sementara dalam kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI Jakarta. Ini terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015.
Hal itu dikatakan Ongen setelah melakukan rapat dengan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta. Dia menegaskan APBD 2015 yang dikirimkan Ahok kepada Kementerian Dalam Negeri telah menyalahi aturan dari prosedur yang berlaku.
"Kesimpulan sementara RAPBD yang dikirim Pak Gubernur, berdasarkan pimpinan Banggar adalah tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pimpinan banggar mengatakan RAPBD harus disampaikan sesuai hasil rapat paripurna. Tapi (RAPBD) yang dikirimkan Pak Gubernur ternyata adalah hasil pembahasan Gubernur sendiri," kata Ongen di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat Senin (9/3/2015)
Tim hak angket siang tadi telah memanggil pimpinan banggar yang terdiri dari Muhammad Taufik dan Abraham Lunggana (Lulung) untuk meminta penjelasan dari banggar terkait proses pembahasan sampai terkirimnya APBD 2015 ke Kemendagri.
"Pimpinan banggar mengatakan bahwa RAPBD yang disampaikan Gubernur adalah cacat prosedur. Kami sampaikan hal ini kepada tim angket," kata Taufik pada saat pertemuan.
Ahok dinilai telah menyalahi aturan lantaran Badan Anggaran. RAPBD yang dikirimkan Ahok kepada Kemendagri menyalahi aturan ketika mendapat surat tembusan dari Kemendagri pada 4 Februari 2015 lalu. Sehari setelah itu, pada tanggal 5 Februari DPRD DKI Jakarta langsung kembali mengirimkan surat kepada Kemendagri.
"Kita mendapat informasi bahwa RAPBD yang dikirimkan tidak termasuk hasil yang telah DPRD bahas. Kemudian pada 5 Februari 2015 kami langsung mengirimkan surat yang mengatakan bahwa pengajuan RAPBD oleh Gubernur adalah ilegal," jelas Taufik.
Setelah memanggil pimpinan banggar, Ongen menegaskan akan memanggil pihak eksekutif maupun legislatifk untuk dimintai keterangan. Namun dia tak menerangkan siapa yang akan selanjutnya dipanggil.
"Saya akan bekerja setiap hari untuk memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pemanggilan selanjutnya masih rahasia," tutup politikus Hanura itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi