Suara.com - Ketua Tim Hak Angket DPRD DKI Jakarta Muhammad Ongen Sangaji berkesimpulan sementara dalam kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI Jakarta. Ini terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015.
Hal itu dikatakan Ongen setelah melakukan rapat dengan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta. Dia menegaskan APBD 2015 yang dikirimkan Ahok kepada Kementerian Dalam Negeri telah menyalahi aturan dari prosedur yang berlaku.
"Kesimpulan sementara RAPBD yang dikirim Pak Gubernur, berdasarkan pimpinan Banggar adalah tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pimpinan banggar mengatakan RAPBD harus disampaikan sesuai hasil rapat paripurna. Tapi (RAPBD) yang dikirimkan Pak Gubernur ternyata adalah hasil pembahasan Gubernur sendiri," kata Ongen di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat Senin (9/3/2015)
Tim hak angket siang tadi telah memanggil pimpinan banggar yang terdiri dari Muhammad Taufik dan Abraham Lunggana (Lulung) untuk meminta penjelasan dari banggar terkait proses pembahasan sampai terkirimnya APBD 2015 ke Kemendagri.
"Pimpinan banggar mengatakan bahwa RAPBD yang disampaikan Gubernur adalah cacat prosedur. Kami sampaikan hal ini kepada tim angket," kata Taufik pada saat pertemuan.
Ahok dinilai telah menyalahi aturan lantaran Badan Anggaran. RAPBD yang dikirimkan Ahok kepada Kemendagri menyalahi aturan ketika mendapat surat tembusan dari Kemendagri pada 4 Februari 2015 lalu. Sehari setelah itu, pada tanggal 5 Februari DPRD DKI Jakarta langsung kembali mengirimkan surat kepada Kemendagri.
"Kita mendapat informasi bahwa RAPBD yang dikirimkan tidak termasuk hasil yang telah DPRD bahas. Kemudian pada 5 Februari 2015 kami langsung mengirimkan surat yang mengatakan bahwa pengajuan RAPBD oleh Gubernur adalah ilegal," jelas Taufik.
Setelah memanggil pimpinan banggar, Ongen menegaskan akan memanggil pihak eksekutif maupun legislatifk untuk dimintai keterangan. Namun dia tak menerangkan siapa yang akan selanjutnya dipanggil.
"Saya akan bekerja setiap hari untuk memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pemanggilan selanjutnya masih rahasia," tutup politikus Hanura itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang