Suara.com - Pihak Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tersangka untuk kasus dugaan penyelewengan anggaran pembelian Uninterruptible Power Supply (UPS), berpotensi akan berjumlah lebih dari satu.
"Tersangka itu bisa lebih dari satu. Kemungkinan tersangkanya banyak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, di kantornya, Senin (9/3/2015).
Martinus menambahkan, kasus ini sendiri diselidiki dari bawah. Maksudnya, pemeriksaan diawali dari penerima UPS tersebut, sampai kepada proses pengadaan, hingga barang itu sampai ke sekolah yang dituju.
"Kita akan lihat kerangka acuan kerjanya, karena ini APBD Perubahan (APBD-P). Kemudian kita lihat mekanisme penentuan peralihan anggaran itu, sampai ke turunnya anggaran biaya tambahan. Kemudian lanjut ke proses lelangnya, pemenangan lelang, dan sampai ke barang itu sampai di sekolah," papar Martinus.
Menurut Martinus, kepada tersangka, nantinya polisi akan menggunakan Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31/1999 yang sebagaimana diubah melalui UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Karena kita lihat ada indikasi merugikan keuangan negara dengan tujuan memperkaya diri, dan adanya proses menyalahgunakan kewenangan untuk merugikan keuangan negara," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis