Suara.com - Pihak Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tersangka untuk kasus dugaan penyelewengan anggaran pembelian Uninterruptible Power Supply (UPS), berpotensi akan berjumlah lebih dari satu.
"Tersangka itu bisa lebih dari satu. Kemungkinan tersangkanya banyak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, di kantornya, Senin (9/3/2015).
Martinus menambahkan, kasus ini sendiri diselidiki dari bawah. Maksudnya, pemeriksaan diawali dari penerima UPS tersebut, sampai kepada proses pengadaan, hingga barang itu sampai ke sekolah yang dituju.
"Kita akan lihat kerangka acuan kerjanya, karena ini APBD Perubahan (APBD-P). Kemudian kita lihat mekanisme penentuan peralihan anggaran itu, sampai ke turunnya anggaran biaya tambahan. Kemudian lanjut ke proses lelangnya, pemenangan lelang, dan sampai ke barang itu sampai di sekolah," papar Martinus.
Menurut Martinus, kepada tersangka, nantinya polisi akan menggunakan Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31/1999 yang sebagaimana diubah melalui UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Karena kita lihat ada indikasi merugikan keuangan negara dengan tujuan memperkaya diri, dan adanya proses menyalahgunakan kewenangan untuk merugikan keuangan negara," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman