"Internet saja tidak bisa," ujar Farhat.
Sebelum keluarga dan pengacara keluar dari Pulau Nusakamabangan, Silvester menyampaikan harapannya lagi agar dibantu dan tidak dihukum mati.
"Dia berharap dibantu. Ia (membawa narkoba) bukan untuk merusak bangsa, tapi untuk hidupi keluarga saja," kata Farhat.
Farhat mengatakan orang yang perannya hanya kurir narkoba seharusnya tidak boleh dihukum mati.
Sekitar jam 12.00 WIB, Farhat dan rombongan pergi meninggalkan Pulau Nusakambangan.
Tujuan kedatangan Farhat ke Nusakambangan kemarin, selain menemui klien, juga untuk menyampaikan kepada kepala lapas dan petugas di sana bahwa saat ini upaya hukum masih berjalan.
Langkah hukum yang ditempuh pengacara Silvester, yakni mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tentang Keppres Nomor 11 Tahun 2015.
Farhat menambahkan surat juga sudah disampaikan kepada Jaksa Agung dan Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menoleransi kejahatan narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi
-
Prabowo Sindir Orang Pintar Jadi Pengkritik, Rocky Gerung: Berarti Pemerintah Kumpulan Orang Bodoh?
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM