Suara.com - Lambatnya proses eksekusi terhadap tersangka warga negara asing yang terkait kasus narkoba 'Bali Nine' dianggap malah bisa memojokkan posisi Indonesia di dunia internasional.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon di DPR, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
"Kita lihat negara yang bersahabat di internasional semakin memojokkan kita. Pemerintah dinilai terlalu lamban, nggak jelas, mau eksekusi juga nggak jelas. Ini membuat segala macam ekses terjadi," kata Fadli.
Dia berharap, pemerintah bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat. Sebab, jika tidak, menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, bisa mengancam kesenjangan negara Indonesia di dunia internasional.
"Ini mengancam kesenjangan negara kita. Negara-negara lain yang merasa nggak dikasih muka oleh Indonesia maka di forum-forum internasional akan mengucilkan kita," ujarnya.
Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah menyatakan kesiapannya untuk melakukan eksekusi. Eksekusi ini pun menunggu perintah dari Jaksa Agung HM Prasetyo.
Ada 10 terpidana matidalam kasus narkoba ini. Kebanyakan, mereka yang akan dieksekusi adalah warga negara asing seperti Australia, Brasil, Prancis, Nigeria, Filipina, dan Ghana.
Dari sepuluh narapidana, dua diantaranya adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran asal Australia yang paling mendapat sorotan. Australia sendiri terus melobi Indonesia agar menggagalkan hukuman mati dengan menawarkan pertukaran tahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
-
Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri