Suara.com - Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti membantah ada kesepakatan antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri untuk menghentikan penyidikan perkara Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).
Dia juga sekaligus membantah ada permintaan dari pimpinan KPK ke Polri untuk menghentikan kasus kedua pimpinan KPK nonaktif tersebut.
"Surat untuk keputusan tersebut tidak ada. Hanya secara lisan untuk kasus AS dan BW akan disidik lanjut, namun untuk sementara di pending hingga situasi mereda (konflik KPK vs Polri) dulu hingga situasi kondusif," kata Badrodin melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (11/3/2015).
Badrodin mengaku, memang sudah ada kesepakatan antara pimpinan KPK, Wakapolri dan Jaksa Agung terkait pertikaian KPK dengan Polri. Namun, intinya adalah penyelesaian proses hukum antara KPK dan Polri dilakukan dalam koridor hukum.
"Jadi saya maklumi kalau BW minta ditunda pemeriksaannya, bukan menghentikan proses hukumnya. Penundaan itu bisa satu atau dua bulan kedepan," imbuhnya.
Sebelumnya, Bambang mengatakan bahwa Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki telah menyurati Wakapolri agar menghentikan proses penyidikan terhadap kasusnya dan Abraham Samad. Atas dasar itu, dia menolak untuk diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim.
"Senin lalu (9/3/2015) pelaksana tugas Ketua KPK membuat surat. Isi poin pentingnya pimpinan KPK meminta pemeriksaan terkait pimpinan KPK non aktif maupun karyawan KPK dapat dihentikan seperti pembicaraan Kapolri dan Jaksa Agung," kata Bambang di Bareskrim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan