Suara.com - Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti membantah ada kesepakatan antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri untuk menghentikan penyidikan perkara Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).
Dia juga sekaligus membantah ada permintaan dari pimpinan KPK ke Polri untuk menghentikan kasus kedua pimpinan KPK nonaktif tersebut.
"Surat untuk keputusan tersebut tidak ada. Hanya secara lisan untuk kasus AS dan BW akan disidik lanjut, namun untuk sementara di pending hingga situasi mereda (konflik KPK vs Polri) dulu hingga situasi kondusif," kata Badrodin melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (11/3/2015).
Badrodin mengaku, memang sudah ada kesepakatan antara pimpinan KPK, Wakapolri dan Jaksa Agung terkait pertikaian KPK dengan Polri. Namun, intinya adalah penyelesaian proses hukum antara KPK dan Polri dilakukan dalam koridor hukum.
"Jadi saya maklumi kalau BW minta ditunda pemeriksaannya, bukan menghentikan proses hukumnya. Penundaan itu bisa satu atau dua bulan kedepan," imbuhnya.
Sebelumnya, Bambang mengatakan bahwa Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki telah menyurati Wakapolri agar menghentikan proses penyidikan terhadap kasusnya dan Abraham Samad. Atas dasar itu, dia menolak untuk diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim.
"Senin lalu (9/3/2015) pelaksana tugas Ketua KPK membuat surat. Isi poin pentingnya pimpinan KPK meminta pemeriksaan terkait pimpinan KPK non aktif maupun karyawan KPK dapat dihentikan seperti pembicaraan Kapolri dan Jaksa Agung," kata Bambang di Bareskrim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Lawan Stigma, Cerita Karyawan Difabel Pabrik HS: Dari Korban Bully Jadi Mandiri