Suara.com - Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Hukum Indonesia, Alfons Kurnia mulai mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi. Rencana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang akan memberikan remisi kepada terpidana korupsi merupakan sesuatu yang bertentangan dengan Nawacita yang diusung oleh Jokowi.
“Dalam lima bulan memerintah sebagai Presiden, Jokowi sudah cukup memorak-porandakan instrument pemberantasan korupsi. Mulai dari KPK dilumpuhkan dan penimpinnya dikriminalisasi lalu kemudian koruptor akan diberi remisi. Padahal pemberantasan korupsi merupakan salah satu dari Nawacita yang dicanangkan Jokowi,” kata Alfons kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (14/3/2015).
Alfons menambahkan, remisi memang merupakan hak dari semua narapidana termasuk koruptor dan sudah diatur oleh UU. Namun, kata dia, Peraturan Pemerintah no 99 tahun 2012 sudah mengatur syarat yang ketat bagi narapidana tindak pidana khusus seperti koruptor untuk mendapatkan remisi.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly berencana untuk mengubah PP no 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. PP itu mengatur narapidana tindak pidana khusus seperti korupsi bisa mendapatkan remisi apabila mau membantu penegak hukum membongkat kejahatan. Yasonna menilai PP itu diskriminatif.
Berita Terkait
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Berantas Penyalahgunaan BBM hingga Pupuk Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bentuk Subsatgas Gakkum
-
Perbedaan Nawacita Jokowi vs Astacita Prabowo
-
Menginspirasi Anak Muda, Cinta Laura Dapat Penghargaan Nawacita Awards
-
Puluhan Napi Koruptor Bebas, Menkumham Sebut Remisi Sudah Sesuai dengan Undang-undang
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029