Suara.com - Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Hukum Indonesia, Alfons Kurnia mulai mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi. Rencana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang akan memberikan remisi kepada terpidana korupsi merupakan sesuatu yang bertentangan dengan Nawacita yang diusung oleh Jokowi.
“Dalam lima bulan memerintah sebagai Presiden, Jokowi sudah cukup memorak-porandakan instrument pemberantasan korupsi. Mulai dari KPK dilumpuhkan dan penimpinnya dikriminalisasi lalu kemudian koruptor akan diberi remisi. Padahal pemberantasan korupsi merupakan salah satu dari Nawacita yang dicanangkan Jokowi,” kata Alfons kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (14/3/2015).
Alfons menambahkan, remisi memang merupakan hak dari semua narapidana termasuk koruptor dan sudah diatur oleh UU. Namun, kata dia, Peraturan Pemerintah no 99 tahun 2012 sudah mengatur syarat yang ketat bagi narapidana tindak pidana khusus seperti koruptor untuk mendapatkan remisi.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly berencana untuk mengubah PP no 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. PP itu mengatur narapidana tindak pidana khusus seperti korupsi bisa mendapatkan remisi apabila mau membantu penegak hukum membongkat kejahatan. Yasonna menilai PP itu diskriminatif.
Berita Terkait
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Berantas Penyalahgunaan BBM hingga Pupuk Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bentuk Subsatgas Gakkum
-
Perbedaan Nawacita Jokowi vs Astacita Prabowo
-
Menginspirasi Anak Muda, Cinta Laura Dapat Penghargaan Nawacita Awards
-
Puluhan Napi Koruptor Bebas, Menkumham Sebut Remisi Sudah Sesuai dengan Undang-undang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta