Suara.com - Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Hukum Indonesia, Alfons Kurnia mulai mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi. Rencana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang akan memberikan remisi kepada terpidana korupsi merupakan sesuatu yang bertentangan dengan Nawacita yang diusung oleh Jokowi.
“Dalam lima bulan memerintah sebagai Presiden, Jokowi sudah cukup memorak-porandakan instrument pemberantasan korupsi. Mulai dari KPK dilumpuhkan dan penimpinnya dikriminalisasi lalu kemudian koruptor akan diberi remisi. Padahal pemberantasan korupsi merupakan salah satu dari Nawacita yang dicanangkan Jokowi,” kata Alfons kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (14/3/2015).
Alfons menambahkan, remisi memang merupakan hak dari semua narapidana termasuk koruptor dan sudah diatur oleh UU. Namun, kata dia, Peraturan Pemerintah no 99 tahun 2012 sudah mengatur syarat yang ketat bagi narapidana tindak pidana khusus seperti koruptor untuk mendapatkan remisi.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly berencana untuk mengubah PP no 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. PP itu mengatur narapidana tindak pidana khusus seperti korupsi bisa mendapatkan remisi apabila mau membantu penegak hukum membongkat kejahatan. Yasonna menilai PP itu diskriminatif.
Berita Terkait
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Berantas Penyalahgunaan BBM hingga Pupuk Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bentuk Subsatgas Gakkum
-
Perbedaan Nawacita Jokowi vs Astacita Prabowo
-
Menginspirasi Anak Muda, Cinta Laura Dapat Penghargaan Nawacita Awards
-
Puluhan Napi Koruptor Bebas, Menkumham Sebut Remisi Sudah Sesuai dengan Undang-undang
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana