Suara.com - Bebas bersyaratnya terpidana korupsi E-KTP, Setya Novanto, memicu respons mengejutkan dari pimpinan Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni.
Politisi NasDem itu tidak hanya membela diskon hukuman 28 bulan bagi mantan Ketua DPR itu sebagai hal yang "fine-fine saja".
Tetapi juga melakukan manuver politik dengan membandingkannya dengan wacana amnesti dan abolisi untuk Hasto Kristiyanto serta Tom Lembong.
Pernyataan Sahroni ini sontak memanaskan kembali perdebatan tentang keadilan hukum bagi koruptor dan politisasi kasus hukum di era pemerintahan baru.
Di hadapan media di Kompleks Parlemen, Senayan, dilansir dari Antaram, Sahroni, merespons santai pertanyaan mengenai remisi besar yang diterima Setya Novanto. Menurutnya, selama proses tersebut sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, tidak ada yang perlu dipermasalahkan.
"Itu kan aturannya sudah ada karena aturan sudah ada, sudah dilewati prosesnya bagaimana dan keputusan sudah diambil," kata Sahroni.
Ia lantas menutupnya dengan pernyataan singkat yang viral "Menurut saya fine-fine saja." ucap dia.
Namun, Sahroni tidak berhenti di situ. Ia secara proaktif menepis anggapan bahwa remisi Setnov adalah bentuk "pengampunan" negara.
Untuk memperkuat argumennya, ia justru menarik dua nama yang tengah menjadi sorotan publik: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Sahroni membedakan remisi Setnov yang bersifat prosedural dengan wacana amnesti untuk Hasto dan abolisi untuk Tom Lembong, yang ia sebut sebagai hak prerogatif presiden.
"Ya enggak diampuni kan itu (pemberian remisi) melalui proses. Kecuali yang bilang kemarin amnesti dan abolisi itu kan hak prerogatifnya Bapak Presiden," tuturnya.
Manuver ini seolah menempatkan kasus Hasto dan Tom Lembong dalam bingkai politis, sementara kasus korupsi Setnov dibingkai sebagai murni administratif.
Lebih jauh, Sahroni menilai bahwa hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti dan abolisi adalah upaya untuk meredam kegaduhan publik. Ia menyiratkan bahwa kasus yang menjerat Hasto dan Tom Lembong adalah upaya untuk merusak individu dan organisasi secara politik.
"Jangan sampai penegak hukum dijadikan alat sama mereka yang mau merusak seseorang secara pribadi dan pada momen yang mungkin diduganya adalah untuk merusak organisasi," katanya, seraya berharap penegakan hukum ke depan bisa berjalan objektif tanpa didasari sentimen suka atau tidak suka.
Terlepas dari manuver politik di Senayan, fakta hukumnya jelas. Setya Novanto, terpidana 12,5 tahun penjara kasus korupsi E-KTP, dinyatakan bebas bersyarat pada 16 Agustus 2025.
Tag
Berita Terkait
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
Profil dan Agama Setya Novanto: Mualaf, Jadi Sales Mobil hingga Napi Korupsi yang Bebas Bersyarat
-
ICW Sebut Kebebasan Setya Novanto sebagai Kemunduran Agenda Pemberantasan Korupsi
-
Mengguncang Panggung Istana, Ternyata Ini Makna Lagu Tabola Bale
-
Ada Bom Waktu Incar Pemakzulan Prabowo, Eks Panglima TNI Ungkap Upaya Sabotase di Lingkar Pemerintah
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?