Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak terlalu mempermasalahkan jika ada pegawai negeri sipil (PNS) di Pemprov DKI Jakarta yang mundur dari posisinya karena tidak kuat dengan beban kerja.
"Gakpapa (kalau banyak PNS yang mundur). Banyak yang gak sanggup jadi Lurah, mungkin karena udah ga bisa dapet duit yang enak lagi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Ahok menduga para pejabat DKI itu merasa 'lahan' untuk bermain atau mencoba memperkaya diri kini semakin sempit.
"Gakpapa, masih ada orang juga kok. Kalau jadi gubernur kayak saya juga mungkin banyak yang ga tahan pagi sampai malem terima gaji doang gak mau korupsi. Tapi kan ada juga yang kayak saya gitu kan. Tapi kan orang aneh-aneh, macam-macam," tambah Ahok.
Ahok menegaskan, dirinya tidak akan menahan para pejabat yang ingin mundur dari jabatannya.
"Sudah ada beberapa SMS ke saya, minta berhenti jadi lurah juga ada. Terlalu tua, dia minta bagian lain, dia ga sanggup turun terus ke lapangan. Kan lurah camat kita paksa suruh bersihin selokan terus, harus turun," terang Ahok.
Ahok mengakui setelah dirinya menjadi orang nomor satu di balaikota, ia memang menargetkan pekerjaan tertentu pada bawahannya.
"Jadi eselon IV dia mesti turun terus gimana? Karena kalau dulu kan kamu bisa duduk tenang-tenang, sekarang kamu mesti ngisi kamu kerja apa. Jadi kamu stress kan sekarang mesti ngisi nih. Jadi dia dipikir DPRD aku ngisi gak bisa, aku gak usah kerja, toh diam-diam dapat gaji lumayan. Ngapain dapet Rp13 juta, ya Rp9 juta juga lumayan dia pikir," jelas Ahok.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan banyak PNS yang meminta mundur karena menilai bebna kerja terlalu berat.
"(Pejabat eselon) IV seperti Kepala Seksi Sekolah, mereka ingin mundur karena kaget dan merasa enggak cocok," terang Agus kemarin.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Di Usia 21 Tahun, Perempuan Ini Sudah Punya 11 Anak
Ini Sosok 'Malaikat Pencabut Nyawa' yang Ditakuti Anggota ISIS
5 Hal yang Belum Anda Tahu Soal Wina, Si Penjual Rumah Siap Nikah
Ini 5 Tips Agar Smartphone Tahan Lama
Alasan Artis Cilik Ini Ungkap Kekerasan Seksual yang Dialaminya
Berita Terkait
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Banjir Kepung Jakarta
-
Waspada! Jakarta Selatan dan Timur Jadi Titik Merah Potensi Longsor Januari 2026, Cek Wilayahnya
-
Daftar Titik Banjir Jakarta Hari Ini: Waspada, Air Setinggi 90 Cm Genangi Jakbar-Jaksel
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?