Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekeasan (Kontras) menduga penyidik Kepolisian Nias memanipulasi usia terpidana mati kasus pembunuhan, Yusman Telaumbanua alias Ucok.
Menurut Kepala Divisi Pembela Hak Sipil dan Politik Kontras, Putri Kanisia, seharusnya usia Ucok yang pada saat kejadian masih berusia 15 tahun dan saat divonis mati dijatuhkan, umurnya baru berusia 16 tahun.
“Polisi hanya berpatokan pada pengakuan Yusman yang menurut kami saat itu berada dalam tekanan. Pada hal berdasarkan surat baptisnya, Yusman lahir pada tahun 1996, usianya baru 16 tahun pada tahun 2013 lalu. Diduga ada manipulasi usia yusman,” kata Putri di Gedung Komisi Yudisial di keamat, Jakarta Pusat, Kamis(19/3/2015).
Menurut Putri, karena kekeliruan soal umur itu, Hakim di Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara, terus bersidang dan akhirnya berujung pada vonis mati. Yusman divonis hukuman mati bersama kakak iparnya Rusulah Hia.
Kontras menyebutkan, semestinya Yusman menjalani proses hukum bukan di peradilan untuk orang dewasa.
“Kami mendesak KY untuk melakukan penyidikan terkait dugaan kesewenang-wenangan vonis keduanya. Majelis hakim pada saat itu pernah menanyakan Yusman di persidangan soal usianya, masih 16 tahun. Dengan adanya pengakuan tersebut majelis hakim memanggil penyidik untuk menanyakan kenapa anak di bawah umur berkas kelahirannya tahun 1993 berbeda dari BAP. Sidang tetap dilakukan dengan metode pemeriksaan biasa, yang kami tahu persidangan untuk anak tidak seperti sidang pada umumnya,” Putri menambahkan.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan negeri Gunungsitoli yang diketuai oleh Hakim Silvia, memvonis pelaku pembunuhan terhadap tiga orang di Nias pada tahun 2012, Yusman Telaumbanua alias Ucok dan Rusulua Hia pada tahun 2013 lalu.
Putra Nias yang tidak bisa berbahasa Indonesia dengan lancar itu, kini sudah mendekam di LP Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin