Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan belum ada aturan untuk memberikan tindakan hukum untuk pribadi atau pun organisasi yang memberangkatkan seseorang ke Suriah dan Irak untuk bergabung dengan ISIS.
Juru bicara BNPT, Irfan Idris menjelaskan pihaknya hanya bisa mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh iming-iming gaji besar untuk bergabung dengan ISIS. Sebab menurut Irfan, mereka yang bergabung ke ISIS itu untuk perang.
"Dia memfasilitasi untuk berangkat ke Suriah dan itu tidak ada aturannya. Apa pasalnya kalau ada ormas memberangkatkan. Mana pasalnya?" kata Irfan dalam diskusi tentang terorisme di Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Maka itu, menurut Irfan pemerintahan Joko Widodo perlu mengeluarkan aturan hukum untuk menindak para pemberi fasilitas untuk menjalankan misi yang dianggap radikal. Peraturan itu bisa dibuat dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tanpa perlu merevisi Undang-Undang No. 15 tentang terorisme.
"UU 15 itu jangan lama-lama (menunggu revisi). Bahkan pemerintah bisa lewat menetapkan Perppu tanpa proses politik. Itu dalah kriminal, indikasi makar. Atau bangsa ini harus caos dulu?" papar Irfan.
Untuk sementara, BNPT, jelas Irfan hanya bisa melakukan pencegahan agar tidak ada lagi WNI yang berangkat ke Suriah dan Irak untuk bergabung dengan ISIS.
"(Memberikan tindakan hukum) tidak semudah itu dilakukan. Negara kita kan negara hukum. Tapi ini harus kuat. Kita membuat mereka tidak bisa dan tidak mau barangkat," jelas Irfan.
Sebelumnya seorang kakek bernama Chep Hermawan mengaku menggelontorkan uang sebesar Rp 1 miliar untuk memberangkatan ratusan calon anggota ISIS dari Indonesia. Saat ini Chep sudah ditangkap. Chep merupakan mantan pimpinan ISIS di Indonesia.
Dia pernah ditangkap karena membawa atribut ISIS yang ditemukan di mobilnya. Artibut itu di antaranya 2 helai bendera, 5 topi, 4 kaus, 1 pin, dan 3 penutup muka. Sampai saat ini polisi kebingungan memberikan hukuman ke Chep karena UU terorisme tidak bisa menjeratnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info