Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencabut laporan kasus pencemaran nama baik dirinya yang menyeret nama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sebagai tersangka.
"Pastinya sudah saya maafkan. Namun itu tidak serta merta saya mencabut laporan. Proses hukum tetap jalan," kata Budi Waseso, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Pihaknya berujar bahwa pelaporan tersebut dimaksudkan untuk menegakkan hukum dan memberikan pendidikan kepada setiap orang untuk bertanggung jawab.
"Pembelajaran untuk penegakan hukum. Setiap orang, apalagi pejabat harus bertanggung jawab," tegasnya.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Kapolda Gorontalo, Komjenpol Budi Waseso.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio mengatakan telah menyerahkan berkas untuk ketiga kalinya kepada Kejaksaan Tinggi.
"Sebenarnya status tersangkanya sudah lama. Hanya saja kami sedang merampungkan berkas yang dikembalikan kejaksaan. Mudah-mudahan kali ini sudah lengkap," kata Lisma.
Jika kejaksaan menyatakan berkas kasus tersebut sudah lengkap, kata dia, maka tahap satu dinyatakan selesai dan berlanjut ke tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti.
Gubernur dijerat dengan pasal 317 ayat (1) dan (2) subsider pasal 311 ayat (1) dan (2) juncto pasal 316 KUHP, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Sebelumnya, Budi yang kini menjadi Kabareskrim itu melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ke Polda Gorontalo pada 2013, setelah mengetahui Gubernur Rusli melaporkan kinerjanya kepada Kapolri.
Beberapa hal yang dilaporkan tersebut di antaranya mengenai keberpihakan Budi kepada salah satu calon dalam pemilihan gubernur dan wali kota di Gorontalo, serta ketidakhadiran Budi dalam setiap rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).
Budi menilai laporan tersebut merupakan upaya untuk menyingkirkan dirinya dari Gorontalo karena mengusut sejumlah kasus korupsi.
Belakangan, dalam sebuah konferensi pers yang digelarnya, Rusli meminta maaf kepada Budi terkait perseteruan keduanya, yang berujung pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Budi.
"Saya atas nama Gubernur, masyarakat Gorontalo dan pribadi meminta maaf kepada Komjen Budi Waseso serta kepada institusi Polri, bila saya dianggap berniat buruk kepada beliau. Sedikitpun tak ada niat buruk saya dengan mengirimkan surat kepada Menkopolhukam saat itu," kata Rusli saat menggelar Konferensi Pers terkait program-program pemerintah di rumah dinasnya.
Rusli menjelaskan surat itu dikirimkannya karena dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013, seorang gubernur turut bertanggungjawab dalam menjaga keamanan daerah.
"Saya berharap permintaan maaf ini diterima dengan lapang hati dan kami bisa bertemu langsung dalam keadaan yang lebih baik," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan
-
Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi
-
Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI
-
Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang
-
Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi
-
Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden
-
DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak
-
Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!
-
Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas
-
Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan