Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menolak membacakan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Golkar dalam rapat pembukaan masa sidang DPR yang digelar hari ini, Senin (23/3/2015).
Fahri menolak membacakan, karena surat itu terlambat diterima oleh pimpinan DPR.
"Semua surat yang kami bacakan di Paripurna sudah dirapatkan bersama Sekjen dengan pimpinan DPR. Tidak semua surat masuk yang dibacakan, ada surat yang dibacakan, adalah surat yang sudah dirapatkan pimpinan. Ini kan suratnya belum ada (di meja pimpinan), dan belum diterima oleh pimpinan. Kami belum bisa bacakan karena belum dirapatkan," jelas Fahri memberikan alasan.
Sebelumnya anggota Fraksi Golkar Fayakun Andriadi mengajukan interupsi agar pimpinan DPR membacakan surat pergantian anggota fraksi.
"Interupsi, ada surat masuk untuk pergantain fraksi Golkar yang sudah masuk pada tanggal 23 Maret, tanda terimanya ada din tangan saya. Jadi saya mohon itu bisa dibacakan (dalam paripurna kali ini)," kata Fayakun.
Fayakun mengajukan interupsi ini setelah paripurna melantik anggota DPR baru hasil Pergantian Antar Waktu (PAW). Arteria Dahlan dilantik menggantikan Djarot Syaiful Hidayat dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI yang menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Fayakun pun memohon untuk membacakan sendiri surat yang diajukan itu. Namun, itu ditolak Fahri dan meminta supaya sidang tetap dilanjutkan dengan pembacaan pidato dari Ketua DPR Setya Novanto.
"Jadi begini, kalau soal mekanisme surat dibaca pasti dibaca. Jangankan surat dari orang terkenal, surat masyarakat pun kami baca, karena mekanisme belum masuk, jadi kita lanjutkan dulu dengan pidato pimpinan dewan. Setuju?" kata Fahri.
"Setuju," jawab anggota dewan.
Sidang pun dilanjutkan dengan pidato Ketua DPR Setya Novanto dan membacakan sejumlah surat. Di antaranya, surat pengangkatan Kapolri, pembukaan diplomatik dengan Sudan Selatan, usul Deputi BI, Perppu Plt KPK dan ratifikasi perubahan pertama Protokol Perdagangan Asean-Australia dan Selandia Baru.
Tag
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
-
Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Fahri Hamzah Merespons Pernyataan Saiful Mujani Soal 'Jatuhkan Prabowo'
-
Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela
-
Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira
-
Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana
-
Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur