Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menolak membacakan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Golkar dalam rapat pembukaan masa sidang DPR yang digelar hari ini, Senin (23/3/2015).
Fahri menolak membacakan, karena surat itu terlambat diterima oleh pimpinan DPR.
"Semua surat yang kami bacakan di Paripurna sudah dirapatkan bersama Sekjen dengan pimpinan DPR. Tidak semua surat masuk yang dibacakan, ada surat yang dibacakan, adalah surat yang sudah dirapatkan pimpinan. Ini kan suratnya belum ada (di meja pimpinan), dan belum diterima oleh pimpinan. Kami belum bisa bacakan karena belum dirapatkan," jelas Fahri memberikan alasan.
Sebelumnya anggota Fraksi Golkar Fayakun Andriadi mengajukan interupsi agar pimpinan DPR membacakan surat pergantian anggota fraksi.
"Interupsi, ada surat masuk untuk pergantain fraksi Golkar yang sudah masuk pada tanggal 23 Maret, tanda terimanya ada din tangan saya. Jadi saya mohon itu bisa dibacakan (dalam paripurna kali ini)," kata Fayakun.
Fayakun mengajukan interupsi ini setelah paripurna melantik anggota DPR baru hasil Pergantian Antar Waktu (PAW). Arteria Dahlan dilantik menggantikan Djarot Syaiful Hidayat dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI yang menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Fayakun pun memohon untuk membacakan sendiri surat yang diajukan itu. Namun, itu ditolak Fahri dan meminta supaya sidang tetap dilanjutkan dengan pembacaan pidato dari Ketua DPR Setya Novanto.
"Jadi begini, kalau soal mekanisme surat dibaca pasti dibaca. Jangankan surat dari orang terkenal, surat masyarakat pun kami baca, karena mekanisme belum masuk, jadi kita lanjutkan dulu dengan pidato pimpinan dewan. Setuju?" kata Fahri.
"Setuju," jawab anggota dewan.
Sidang pun dilanjutkan dengan pidato Ketua DPR Setya Novanto dan membacakan sejumlah surat. Di antaranya, surat pengangkatan Kapolri, pembukaan diplomatik dengan Sudan Selatan, usul Deputi BI, Perppu Plt KPK dan ratifikasi perubahan pertama Protokol Perdagangan Asean-Australia dan Selandia Baru.
Tag
Berita Terkait
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Wamen PKP Soroti Backlog 15 Juta Unit Rumah, Singgung Properti Syariah
-
Qatar Garap Proyek 3 Juta Rumah di Indonesia, Kapan Mulai Dibangun?
-
Publik Meledak, Buntut Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Dinaikkan
-
Seruan Keras Syahganda Nainggolan: Copot Maruarar Sirait, Ganti dengan Fahri Hamzah
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Trans Segara City Resmi Beroperasi, Tambah Pilihan Transportasi Nyaman Warga Bekasi ke Jakarta
-
Mendadak Ciut saat Ditangkap, Ini Wajah Pelaku Utama Penembakan Warkop di Tanah Abang
-
Heboh Tergeletak di Jalanan, PNS di Kepri Tewas Diduga Habis Berobat di RS
-
Kasus Influenza A Melonjak, Puan Maharani Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan dan Disiplin Prokes
-
Pasokan Listrik 80 MVA dari PLN Perkuat Operasional Pabrik Baja di Banten
-
Bukan Tobat, 2 Residivis Kompak Bikin Lab Sabu di Apartemen Cisauk, Salah Satunya jadi 'Koki'
-
BNI Raih Green Warrior Award di ESG Now Awards 2025
-
Prediksi Cuaca Hari Ini: Waspada Cuaca Panas dan Potensi Hujan 18 Oktober 2025
-
Geger Di-bully Mahasiswa Unud usai Meninggal, Sosok Timothy Ternyata Aktivis Kampus!
-
Tanggapi Putusan MK, Komisi II DPR Siap Bentuk Lembaga Pengawas ASN Independen