Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende mengusulkan kepada pemerintah agar segera membubarkan Komite Nasional Papua Barat karena dinilai kerap menyuarakan kemerdekaan Papua.
"Mereka itu (KNPB) organisasi terlarang dan aksi-aksi mereka selama ini sudah sangat brutal, tidak bisa ditolerir seperti di Yahukimo kemarin, kemudian juga di Nabire. Jadi kita usulkan agar KNPB segera dibubarkan,"ujar Yotje di Mapolda Papua, Senin (23/3/2015).
Yotje menambahkan KNPB bukan organisasi resmi yang terdaftar di Kesatuan Bangsa. Namun selama ini, katanya, kelompok tersebut selalu mengklaim sebagai organisasi yang mewakili rakyat Papua sehingga acapkali menumbuhkan simpati masyarakat.
"Saya menganggap KNPB ini adalah sumber daripada organisasi di bawah tanah yang menggerakkan operasi Organisasi Papua Merdeka (OPM)," katanya.
Disinggung soal kiprah KNPB yang sudah cukup lama sehingga ada kesan polisi dan pemerintah membiarkan mereka, Yotje mengatakan justru saat ini ia meminta kepada pemerintah, bahkan DPR RI, untuk memberikan dukungan agar kelompok tersebut dibubarkan.
"Karena mereka eksis terus dan terjadi pembiaran, ini yang menjadi beban polisi," katanya.
Kapolda Papua juga meminta dukungan media massa untuk tidak memberitakan aksi mereka. Sebab, menurut Yotje, pemberitaan hanya akan membuat mereka semakin eksis.
"Seperti contoh KNPB buat aksi bakti sosial, itu bukan aksi sosial tapi justru sebuah gerakan-gerakan di bawah tanah untuk menarik simpati masyarakat yang tujuannya sebenarnya adalah menyuarakan kemerdekaan Papua," kata Yotje.
Pada awal tahun 2015, Polda Papua sudah berhasil menyergap aksi KNPB, seperti pada Februari lalu di Kabupaten Nabire. Waktu itu, kelompok ini akan menggelar rapat, namun setelah digerebek, sebagian anggota kelompok kabur ke hutan.
"Barang bukti yang kita amankan cukup banyak seperti baju loreng (tentara) dokumen-dokumen minta dukungan luar negeri untuk kemerdekaan Papua. Termasuk mereka juga ada minta dukungan Benny Wonda (aktivis kemerdekaan Papua) yang saat ini berada di luar negeri. Dan saya pun minta Komisi III untuk menyampaikan ke Kemenlu agar memantau eksistensi mereka di luar negeri dan meng-cut pergerakan Benny Wonda disana," katanya. Benny Wonda selama ini menjadi akses untuk advokasi dukungan kemerdekaan Papua dari negara-negara luar Indonesia.
Aksi lainnya yang terjadi belum lama ini di Kabupaten Yahukimo, yang berawal dari pembubaran kegiatan KNPB oleh kepolisian lantas berdampak pada aksi anarkis sampai sekitar seribu warga mengungsi. Aksi tersebut dilakukan anggota KNPB, seperti merampas senjata milik anggota polisi dan mengancam situasi keamanan di wilayah setempat.
"Tapi sekali lagi saya sudah instruksikan kepada seluruh Polres jajaran Polda Papua untuk monitor pergerakan KNPB. Apabila ada kegiatan mereka harus dibubarkan, apapun ancamannya akan kita hadapi karena mereka organisasi terlarang yang inginkan Papua merdeka," katanya. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau