Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan, pemerintah belum perlu membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) tentang Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Dia malah melihat, perangkat dan lembaga yang ada untuk keamanan dan pertahanan harusnya diperkuat untuk menangkal peredaran ISIS di Indonesia.
"Kita lihat dulu urgensinya. Apakah tidak bisa tertampung oleh UU yang sekarang. Kenapa harus ada Perppu ISIS? Yang saya kira, saya rasa masih bisa dihadapi dengan perangkat yang ada," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Perppu ISIS ini sebelumnya dilontarkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdjiatno.
Dia berharap, Perppu ini bisa diintegerasikan (disatukan) dengan perangkat aturan yang sudah ada, seperti UU Terorisme.
"Selanjutnya, kami (pemerintah) akan buat Perppu (ISIS). Ada KUHP, UU Terorisme, tapi belum terintegrasi. Kami akan bikin Perppu, dan dibuatkan UU-nya. Kita ingin menangkap uang keluar dan kembali. Nah pokok utama Perppunya itu," kata Tedjo di JIEXpo, Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Sementara kepolisian pada akhir pekan lalu telah berhasil menangkan lima orang terduga jejaring ISIS Indonesia.
Mereka dibekuk di tempat berbeda, yakni di Tambun, Bekasi, kemudian di Petukangan Jakarta Selatan, Pamulang Tangerang Selata dan di Cileungsi, Bogor.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yaitu sembilan telepon genggam, uang tunai Rp8 juta, uang tunai US$ 5.300, paspor, tiket, laptop, seragam, buku-buku, dokumen, senjata tajam, senjata api mainan dan senapan angin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto