Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana, sebagai tersangka, Selasa (24/3/2015). Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Payment Gateway dalam fasilitas pelayanan pengurusan paspor secara online di Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM tahun anggaran 2014.
"Prof DI (Denny Indrayana) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam implementasi/pelaksanaan Payment Gateway di Kemenkum Ham RI TA 2014," kata Kombes Pol Rikwanto, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri kepada wartawan melalui pesan singkat.
Menurut Rikwanto, dalam pengusutan kasus ini telah dilakukan gelar perkara oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada Minggu (22/3/2015) lalu. Dalam penyidikan kasus tersebut, Guru Besar UGM itu akan dipanggil oleh penyidik tiga hari lagi untuk diperiksa sebagai saksi.
"Yang bersangkuta akan dipanggil sebagai TSK (tersangka) pada hari Jumat (27/3) depan untuk diperiksa," ujarnya.
Sebelumnya, Rikwanto menjelaskan, dalam kasus payment gateway itu diduga ada selisih antara nilai dana dalam pengurusan paspor. Yaitu nilai yang seharusnya dan nilai tambahan yang dipungut dari warga yang mengurus paspor di Imigrasi.
Namun, dia belum tahu berapa selisih nilai dana itu, karena masih didalami. Begitupula dengan nilai kerugian negara yang ditimbulkan, Rikwanto mengaku tengah dihitung.
"Sedang didalami (selisih nilainya). Tapi akumulasi dari pengurusan paspor itu Rp32 miliar. Itu bukan nilai kerugiannya ya, tapi akumulasi dari pembuatan paspor tersebut. Nilai kerugiannya sedang dihitung," kata Rikwanto beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, ada kelebihan biaya yang dipungut dalam pembuatan paspor itu. Dana itu seharusnya disimpan di bank penampungan, namun dalam kasus ini uang itu diparkir dulu pada vendor (bank lain).
"Hal ini secara ketentuan tidak boleh," kata Rikwanto.
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
-
Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!
-
Denny Indrayana Usulkan Prabowo Teken Perppu Pemberantasan Mafia Hukum
-
Korupsi Payment Gateway, Polisi Bisa Keluarkan DPO Denny Indrayana
-
Rugikan Negara, KMPHI Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo
-
Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan
-
Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen
-
Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy
-
Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol
-
Prabowo dan Presiden Belarus Sepakati Peta Jalan Kerja Sama 20262030