Suara.com - Pengacara nenek Asyani (63) menghadirkan tujuh saksi meringankan, pada sidang lanjutan kasus pencurian kayu jati yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Jawa Timur (Jatim), Kamis (26/3/2015).
"Kami menghadirkan orang yang tahu persis mengenai kayu milik nenek Asyani, termasuk tiga orang yang saat ini juga menjadi tersangka," kata Supriyono, pengacara Asyani, saat ditemui sebelum sidang.
Disebutkan, para saksi itu antara lain adalah Ruslan (menantu Asyani), Cipto (pemilik penggergajian kayu), serta Abdus Salam. Ketiganya juga menjadi tersangka dalam kasus kayu milik Perhutani itu. Saksi lainnya adalah Mistiana (anak dari Asyani atau istri dari Ruslan).
"Mistiana ini orangnya kecil dan ikut mengangkat kayu saat kayu Bu Asyani akan dibawa ke rumah Cipta. Masak kalau kayunya besar (milik Perhutani), perempuan sekecil itu kuat mengangkat kayu dalam ukuran besar?" ujar pengacara dari LBH Nusantara Situbondo tersebut.
Saksi lainnya lagi adalah kepala kampung di Secangan, tempat Asyani berasal sebelum pindah ke Kampung Krastal karena banjir itu. Kepala Kampung Secangan disebut mengetahui saat suami Asyani sekitar lima tahun lalu menebang kayu.
"Ada juga saksi tukang ngarit rumput, yang tahu waktu kayu mau diangkut dari rumah Bu Asyani ke rumah Cipto. Lewat keterangan para saksi ini, kami ingin ungkap yang sebenarnya," tutur Supriyono lagi.
Sementara untuk sidang berikutnya, pengacara Asyani pun akan menghadirkan sejumlah saksi ahli yang ditunjuk oleh Dewan Kehutanan Nasional (DKN). Mereka adalah para ahli di bidang hukum agraria dan bidang kehutanan, dengan spesifikasi perkayuan.
Sementara itu, sidang keenam kasus yang menghebohkan karena terdakwanya seorang nenek tua ini, tampak dijaga oleh puluhan polisi berseragam. Padahal dalam sidang-sidang sebelumnya diketahui hanya dijaga oleh beberapa polisi. [Antara]
Berita Terkait
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V
-
BAKN DPR RI Tekankan Perbaikan Tata Kelola Perhutani, Dorong Tindak Lanjut Temuan BPK
-
Erick Thohir Datangi Dedi Mulyadi, Minta Aset Lahan Perhutani-PTPN Tak Dijadikan Vila
-
Perum Perhutani Manfaatkan Lahan yang Dikelola untuk Bisnis Kuliner
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Hanya Ingin Mendidik! Pembelaan Guru SD yang Viral Cubit Puluhan Kali Siswa Tak Hafal Asmaul Husna
-
Omzet Rp5 Juta ke Rp100 Juta Per Hari, Inilah Kisah Mitra AgenBRILink di Tulungagung
-
Bandara Husein Sastranegara Bandung Kembali Layani Pesawat Jet Komersial
-
Cara Sederhana Ibu Rayakan Kemerdekaan, Lomba Hias Tumpeng di Sekolah Anak
-
Padahal RI Bisa Kaya dari Perikanan, Sayangnya Dimaling Asing
-
Jelang Salat Jumat, Prabowo Goda PKS Minta Izin Lanjut Pidato 7 Menit
-
Jepang Mengamuk, Vladimir Putih Cuek Bebek Usai Kunjungan ke Pulau Sengketa
-
PDIP Berharap Tak Ditinggalkan dalam Pembahasan RUU Pemilu
-
Surya Paloh Soal Pidato Prabowo, Optimisme Harus Disertai Realisasi dan Public Trust
-
Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung