Suara.com - Negara bagian California, Amerika Serikat untuk pertama kalinya dalam sejarah mengumumkan aturan yang membatasi konsumsi air bagi warganya. Aturan yang diumumkan Rabu (1/4/2015) itu dipicu oleh kekeringan parah yang melanda wilayah tersebut.
Gubernur California, Jerry Brown, mengumumkan aturan baru itu dalam sebuah konferensi pers yang digelar Pegunungan Sierra Nevada yang kering. Lazimnya pegunungan itu diselimuti oleh salju tebal.
"Hari ini kita berdiri di atas rumput kering, padahal seharusnya di sini ada salju setebal 1,5 meter. Kekeringan historis ini harus ditanggapi dengan kebijakan baru," kata Brown.
Target dari kebijakan baru itu adalah untuk mengurangi 25 persen konsumi air di seluruh kota di negara bagian California. Warga akan dilarang menyiram taman menggunakan air bersih dan tak boleh menggunakan perangkat rumah tangga yang terlalu banyak menggunakan air.
Selain itu kampus, lapangan golf, kuburan, dan perusahaan lainnya diminta untuk mengurangi konsumsi air secara signifikan, terutama pada ornamen-ornamen yang berfungsi sebagai pemanis.
Dewan Pengendali Sumber Daya Air Negara Bagian California akan menjadi pihak yang mengatur pasokan air di kawasan itu.
Selain mengurangi konsumsi air, pemerintah setempat juga akan mengubah padang rumput seluas 4,6 juta meter persegi menjadi lahan yang mampu menampung air.
Adapun akibat kekeringan di California hampir sebuah danau dan sungai kini kering dan tak dialiri air. Industri pertanian setempat diperkirakan akan mengalami kerugian sebesar miliaran dolar AS. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan