Suara.com - Pengurus DPP Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono menyatakan akan melayangkan surat peringatan pertama kepada politisi Golkar yang menjabat Ketua DPR, Setya Novanto, dalam waktu dekat.
"Kami mendapatkan info dari Ketua Fraksi Golkar (Agus Gumiwang), bahwa Pak Setya Novanto diundang rapat berkali-kali tidak memberikan kabar. Maka diusulkan dikasih surat peringatan," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Zainuddin Amali, di kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Usul pemberian surat peringatan terhadap Setya Novanto dan sejumlah kader Golkar pimpinan Aburizal Bakrie mengemuka dalam rapat pleno pengurus DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono, Rabu (1/4/2015) malam.
Zainuddin mengatakan berdasarkan informasi dari Ketua Fraksi Golkar versi Agung Laksono, yakni Agus Gumiwang, pihaknya kerap tidak mendapatkan izin oleh Sekretariat Jenderal DPR untuk menggunakan ruang rapat di gedung Parlemen.
Saat dikonfirmasi, Sekjen DPR mengaku sangat bergantung pada pimpinan DPR dalam hal ini Setya Novanto.
Selain Setya Novanto, kader lain yang akan diberikan surat peringatan adalah mereka yang dinilai tidak mengindahkan putusan Menkumham Yasonna Laoly, yakni dua pimpinan Fraksi Golkar versi Aburizal Bakrie, Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo.
Ketua DPP Partai Golkar versi Agung Laksono, Leo Nababan, menjelaskan landasan dalam melayangkan surat peringatan pertama itu adalah aspek prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela dari masing-masing kader.
Dia menyontohkan dalam hal koalisi, pihaknya sudah menyatakan menarik diri dari Koalisi Merah Putih, namun masih ada segelintir kader yang bercokol di koalisi itu sehingga pihaknya terpaksa menerapkan mekanisme politik.
Leo mengatakan sudah berbicara dengan Setya Novanto secara pribadi atas rencana dilayangkannya surat peringatan tersebut.
"Pak Setya Novanto sahabat saya 38 tahun. Tapi politik pilihan, saya katakan ke Setya Novanto, nanti sore kau terima surat peringatan," kata Leo.
Menurut Leo apabila Setya Novanto, Ade Komarudin, dan Bambang Soesatyo tidak juga mengindahkan surat peringatan itu maka akan dilayangkan surat peringatan kedua, hingga batasnya adalah pemanggilan kembali atau pergantian antarwaktu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa