Suara.com - Pengurus DPP Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono menyatakan akan melayangkan surat peringatan pertama kepada politisi Golkar yang menjabat Ketua DPR, Setya Novanto, dalam waktu dekat.
"Kami mendapatkan info dari Ketua Fraksi Golkar (Agus Gumiwang), bahwa Pak Setya Novanto diundang rapat berkali-kali tidak memberikan kabar. Maka diusulkan dikasih surat peringatan," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Zainuddin Amali, di kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Usul pemberian surat peringatan terhadap Setya Novanto dan sejumlah kader Golkar pimpinan Aburizal Bakrie mengemuka dalam rapat pleno pengurus DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono, Rabu (1/4/2015) malam.
Zainuddin mengatakan berdasarkan informasi dari Ketua Fraksi Golkar versi Agung Laksono, yakni Agus Gumiwang, pihaknya kerap tidak mendapatkan izin oleh Sekretariat Jenderal DPR untuk menggunakan ruang rapat di gedung Parlemen.
Saat dikonfirmasi, Sekjen DPR mengaku sangat bergantung pada pimpinan DPR dalam hal ini Setya Novanto.
Selain Setya Novanto, kader lain yang akan diberikan surat peringatan adalah mereka yang dinilai tidak mengindahkan putusan Menkumham Yasonna Laoly, yakni dua pimpinan Fraksi Golkar versi Aburizal Bakrie, Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo.
Ketua DPP Partai Golkar versi Agung Laksono, Leo Nababan, menjelaskan landasan dalam melayangkan surat peringatan pertama itu adalah aspek prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela dari masing-masing kader.
Dia menyontohkan dalam hal koalisi, pihaknya sudah menyatakan menarik diri dari Koalisi Merah Putih, namun masih ada segelintir kader yang bercokol di koalisi itu sehingga pihaknya terpaksa menerapkan mekanisme politik.
Leo mengatakan sudah berbicara dengan Setya Novanto secara pribadi atas rencana dilayangkannya surat peringatan tersebut.
"Pak Setya Novanto sahabat saya 38 tahun. Tapi politik pilihan, saya katakan ke Setya Novanto, nanti sore kau terima surat peringatan," kata Leo.
Menurut Leo apabila Setya Novanto, Ade Komarudin, dan Bambang Soesatyo tidak juga mengindahkan surat peringatan itu maka akan dilayangkan surat peringatan kedua, hingga batasnya adalah pemanggilan kembali atau pergantian antarwaktu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya