Suara.com - Pengurus DPP Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono menyatakan akan melayangkan surat peringatan pertama kepada politisi Golkar yang menjabat Ketua DPR, Setya Novanto, dalam waktu dekat.
"Kami mendapatkan info dari Ketua Fraksi Golkar (Agus Gumiwang), bahwa Pak Setya Novanto diundang rapat berkali-kali tidak memberikan kabar. Maka diusulkan dikasih surat peringatan," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Zainuddin Amali, di kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Usul pemberian surat peringatan terhadap Setya Novanto dan sejumlah kader Golkar pimpinan Aburizal Bakrie mengemuka dalam rapat pleno pengurus DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono, Rabu (1/4/2015) malam.
Zainuddin mengatakan berdasarkan informasi dari Ketua Fraksi Golkar versi Agung Laksono, yakni Agus Gumiwang, pihaknya kerap tidak mendapatkan izin oleh Sekretariat Jenderal DPR untuk menggunakan ruang rapat di gedung Parlemen.
Saat dikonfirmasi, Sekjen DPR mengaku sangat bergantung pada pimpinan DPR dalam hal ini Setya Novanto.
Selain Setya Novanto, kader lain yang akan diberikan surat peringatan adalah mereka yang dinilai tidak mengindahkan putusan Menkumham Yasonna Laoly, yakni dua pimpinan Fraksi Golkar versi Aburizal Bakrie, Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo.
Ketua DPP Partai Golkar versi Agung Laksono, Leo Nababan, menjelaskan landasan dalam melayangkan surat peringatan pertama itu adalah aspek prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela dari masing-masing kader.
Dia menyontohkan dalam hal koalisi, pihaknya sudah menyatakan menarik diri dari Koalisi Merah Putih, namun masih ada segelintir kader yang bercokol di koalisi itu sehingga pihaknya terpaksa menerapkan mekanisme politik.
Leo mengatakan sudah berbicara dengan Setya Novanto secara pribadi atas rencana dilayangkannya surat peringatan tersebut.
"Pak Setya Novanto sahabat saya 38 tahun. Tapi politik pilihan, saya katakan ke Setya Novanto, nanti sore kau terima surat peringatan," kata Leo.
Menurut Leo apabila Setya Novanto, Ade Komarudin, dan Bambang Soesatyo tidak juga mengindahkan surat peringatan itu maka akan dilayangkan surat peringatan kedua, hingga batasnya adalah pemanggilan kembali atau pergantian antarwaktu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta