Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengesahkan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta menjadi Pergub untuk menggunakan APBD 2014 untuk tahun 2015, sebelum tanggal 10 April 2015.
"Maka insya Allah sebelum tanggal 10 April mudah-mudahan pengesahan rapergub yang dimaksud sudah dapat dilakukan oleh menteri dalam negeri," ujar Reydonnyzar di Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015). "Satu sampai dua hari ke depan kita akan melakukan pengesahan kepada peraturan yang dimaksud."
Terkait dengan kekhawatiran bahwa penggunaan APBD 2014 di tahun 2015 akan mengganggu pembangunan, Reydonnyzar justru mengatakan bahwa itu sudah konsekwensi. Seperti diketahui pagu APBD 2014 Rp72,9 triliun, lebih rendah dibandingkan APBD 2015 yang kemarin jadi masalah.
"Kalau sekarang tidak jadi perda, sekarang pagu pergub itu sebuah pilihan itu konsekwensi logis, itu memang harus kita terima, intinya tidak mengurangi derajat komitmen kepala daerah, dengan dewan perwakilan rakyat daerah untuk betul-betul memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jakarta," kata Reydonnyzar.
Sambil menunggu pengesahan Menteri Tjahjo, Reydonnyzar meminta kepada Pemerintah Provinsi Jakarta untuk menyiapkan dokumen anggaran.
"Mudah-mudahan pemda DKI, terhitung efektifnya berlaku pengesahan sekitar 6 dan 9 hari (lagi, maka) sekitar 15 hari ke depan menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran setidak-tidaknya sebelum tanggal 20 April sudah dapat dijamin kepastian, semua pekerjaan di daerah DKI dan semua wajib belanja mengikat dan semua kebutuhan di DKI sudah dapat terjawab dan dibayarkan oleh pemda DKI," kata Reydonnyzar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Rp500 T Subsidi Bansos Meleset, Gus Ipul Akui Hampir Separuh Penerima Bantuan Salah Sasaran
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional