Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengesahkan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta menjadi Pergub untuk menggunakan APBD 2014 untuk tahun 2015, sebelum tanggal 10 April 2015.
"Maka insya Allah sebelum tanggal 10 April mudah-mudahan pengesahan rapergub yang dimaksud sudah dapat dilakukan oleh menteri dalam negeri," ujar Reydonnyzar di Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015). "Satu sampai dua hari ke depan kita akan melakukan pengesahan kepada peraturan yang dimaksud."
Terkait dengan kekhawatiran bahwa penggunaan APBD 2014 di tahun 2015 akan mengganggu pembangunan, Reydonnyzar justru mengatakan bahwa itu sudah konsekwensi. Seperti diketahui pagu APBD 2014 Rp72,9 triliun, lebih rendah dibandingkan APBD 2015 yang kemarin jadi masalah.
"Kalau sekarang tidak jadi perda, sekarang pagu pergub itu sebuah pilihan itu konsekwensi logis, itu memang harus kita terima, intinya tidak mengurangi derajat komitmen kepala daerah, dengan dewan perwakilan rakyat daerah untuk betul-betul memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jakarta," kata Reydonnyzar.
Sambil menunggu pengesahan Menteri Tjahjo, Reydonnyzar meminta kepada Pemerintah Provinsi Jakarta untuk menyiapkan dokumen anggaran.
"Mudah-mudahan pemda DKI, terhitung efektifnya berlaku pengesahan sekitar 6 dan 9 hari (lagi, maka) sekitar 15 hari ke depan menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran setidak-tidaknya sebelum tanggal 20 April sudah dapat dijamin kepastian, semua pekerjaan di daerah DKI dan semua wajib belanja mengikat dan semua kebutuhan di DKI sudah dapat terjawab dan dibayarkan oleh pemda DKI," kata Reydonnyzar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi