Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengesahkan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta menjadi Pergub untuk menggunakan APBD 2014 untuk tahun 2015, sebelum tanggal 10 April 2015.
"Maka insya Allah sebelum tanggal 10 April mudah-mudahan pengesahan rapergub yang dimaksud sudah dapat dilakukan oleh menteri dalam negeri," ujar Reydonnyzar di Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015). "Satu sampai dua hari ke depan kita akan melakukan pengesahan kepada peraturan yang dimaksud."
Terkait dengan kekhawatiran bahwa penggunaan APBD 2014 di tahun 2015 akan mengganggu pembangunan, Reydonnyzar justru mengatakan bahwa itu sudah konsekwensi. Seperti diketahui pagu APBD 2014 Rp72,9 triliun, lebih rendah dibandingkan APBD 2015 yang kemarin jadi masalah.
"Kalau sekarang tidak jadi perda, sekarang pagu pergub itu sebuah pilihan itu konsekwensi logis, itu memang harus kita terima, intinya tidak mengurangi derajat komitmen kepala daerah, dengan dewan perwakilan rakyat daerah untuk betul-betul memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jakarta," kata Reydonnyzar.
Sambil menunggu pengesahan Menteri Tjahjo, Reydonnyzar meminta kepada Pemerintah Provinsi Jakarta untuk menyiapkan dokumen anggaran.
"Mudah-mudahan pemda DKI, terhitung efektifnya berlaku pengesahan sekitar 6 dan 9 hari (lagi, maka) sekitar 15 hari ke depan menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran setidak-tidaknya sebelum tanggal 20 April sudah dapat dijamin kepastian, semua pekerjaan di daerah DKI dan semua wajib belanja mengikat dan semua kebutuhan di DKI sudah dapat terjawab dan dibayarkan oleh pemda DKI," kata Reydonnyzar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Donald Trump Ngamuk-ngamuk ke Benjamin Netanyahu Usai Israel Serang Iran ke Daerah Ini
-
KPK Sebut Bos Maktour dan Eks Dirjen Haji Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Populasi Dunia Tembus 8,2 Miliar, Studi Sebut Bumi Sudah Kelebihan Beban
-
Panas! Iran Tolak Gencatan Senjata Perang
-
BBM Batal Naik per 1 April 2026, Antrean SPBU Kembali Normal
-
China dan Pakistan Gabung Perang Timur Tengah! Beijing Masih Tahan Diri Kirim Bantuan ke Iran
-
Skandal Cukai Rokok, KPK Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai
-
Baru Mendarat, Pasukan Elit Amerika untuk Serang Iran Mau Ditarik Lagi
-
Jurus Pramono Cegah ASN Jakarta 'Keluyuran' Saat WFH Jumat, Ini yang Bakal Dilakukan
-
Serbuan Perantau Pasca Lebaran: Jakarta Masih Jadi Ladang Emas atau Jebakan Kemiskinan?