Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) Saud Usman Nasution. [suara.com/Erick Tanjung]
Pemblokiran dan pengkategorian 22 situs Islam ke dalam media yang menyebarkan konten radikal menuai pro kontra. Sebagian pengelolanya protes keras karena merasa tidak menyebarkan konten sebagaimana yang dituduhkan pemerintah.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Polisi Saud Usman Nasution menegaskan pemblokiran situs Islam sudah didasarkan pada ketentuan hukum.
"Situs-situs yang saya usulkan untuk diblokir adalah situs yang mengarah kepada SARA, terorisme dan kafiriah. Di dalam situs itu memang tidak semua negatif, banyak yang positif. Namun, kami menjalankan peraturan undang-undang," ujar Saud dalam diskusi yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bertajuk Kontroversi Penutupan Situs Radikal: Sensor Internet, Politis atau Perlindungan Publik? di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2015).
Saud menambahkan situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atas rekomendasikan BNPT masuk kategori negatif.
"Kami merekomendasikan pemblokiran situs-situs itu demi kepentingan bangsa dan negara. Karena banyak kalangan masyarakat resah atas situs-situs itu, termasuk akademisi di perguruan tinggi Islam," ujarnya.
Saud mengatakan BNPT hanya sebatas merekomendasikan kepada Kemenkominfo. Eksekutornya, kata dia, Kemenkominfo.
"Kami hanya melaporkan dan meminta dan yang memverifikasi adalah Kemenkominfo," kata dia.
Sebelumnya, redaksi media Islam Dakwatuna mendatangi kantor Kemenkominfo dan Komisi I DPR RI hari ini, Rabu (1/4/2015). Pemimpin umum Dakwatuna, Samin Barkah, mengajukan keberatan atas laporan BNPT yang telah melaporkan ke Kemkominfo bahwa Dakwatuna masuk ke dalam situs yang mengajarkan radikalisme.
Dakwatuna, kata Samin, belum pernah diajak bicara sebelumnya oleh pemerintah maupun perwakilan pemerintah, padahal Dakwatuna justru menentang radikalisme.
"Kami ke Kominfo untuk mengutarakan keberatan atas dimasukkannya dakwatuna ke dalam daftar situs yang mengajarkan radikalisme ke kominfo untuk diblokir," kata Samin.
Menurutnya, tidak hanya pemblokiran, pihak BNPT juga diduga telah berusaha melakukan penutupan situs Dakwatuna dengan berkoordinasi dengan pihak domain service provider yang digunakan Dakwatuna sehingga domain service provider memberikan peringatan agar dalam 10 hari domain Dakwatuna segera pindah di luar peregistrar mereka.
Jika dalam waktu 10 hari tidak melakukan hal tersebut, maka domain akan di-suspend (ditutup).
"Ini lebih dari pemblokiran, tapi juga penutupan, karena dari domain service provider ada tekanan untuk pindah dalam 10 hari atau domain akan di-suspend oleh mereka," ujarnya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
Ketika Prabowo Puji Jajaran Menterinya sebagai Putra-Putri Terbaik Bangsa
-
Surati UNICEF, Ketua BEM UGM Diteror Nomor Asing hingga Ancaman Penculikan
-
Ribka Tjiptaning: BPJS Itu Tanggung Jawab Negara, Bukan Perusahaan Pemburu Untung
-
Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset untuk Miskinkan Koruptor