Suara.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Harry Azhar Azis menyampaikan, selama semester II 2014, pihaknya memeriksa 651 objek pemeriksaan yang terdiri dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD. Dari ratusan objek pemerintah yang diperiksa, pihaknya mencatat banyak proyek yang bermasalah dan melanggar hukum.
"Hasil temuan kami, terdapat 7.789 masalah ketidakpatuhan terhadap UU senilai Rp40,55 triliun, dan 2.482 masalah kelemahan Sistem Pengendalian Internal (SPI)," papar Harry, dalam Sidang Paripurna DPR RI, Senayan, Selasa (7/4/2015).
Harry menjelaskan, dari masalah ketidakpatuhan itu, sebanyak 3.293 masalah berdampak pada pemulihan keuangan negara senilai Rp14,74 triliun.
"Masalah finansial itu mengakibatkan kerugian negara senilai Rp1,42 triliun, potensi kerugian negara senilai Rp3,77 triliun, dan kekurangan penerimaan senilai Rp9,55 triliun," jelasnya.
Sebelumnya, Harry menyebut bahwa berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II 2014, BPK telah memeriksa 651 objek pemeriksaan yang terdiri dari 135 objek Pemerintah Pusat, 497 objek Pemda dan BUMD, serta 37 objek BUMN. Dalam rangkaian pemeriksaan itu, masih menurut Harry, masalah lain yang menonjol adalah penerapan Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP) yang belum disiapkan secara serius oleh pemerintah.
"Pemerintah pusat dan daerah belum siap mendukung penerapan SAP berbasis akrual pada 2015 dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)," tandasnya.
Berita Terkait
-
Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?
-
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M
-
Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana
-
316 Anggota Hadir, Dasco Buka Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Tahun Sidang 2026-2027
-
Prabowo Ungkap RAPBN 2027: Belanja Negara Tembus Rp4.097 Triliun
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target