Suara.com - Komisi III DPR RI berpendapat keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait Partai Golkar patut diduga didasarkan pada informasi yang belum lengkap dan belum akurat.
"Karena itu Komisi III DPR RI meminta Menteri Hukum dan HAM menghormati dan mematuhi Putusan Sela Pengadilan Tata Usaha Negara," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (7/4) malam.
Hal itu dikatakan Benny saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Menkumham di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (7/4/2015) malam.
Menurut Benny, Komisi III DPR RI juga meminta Menkumham tidak melakukan tindakan apapun sambil menunggu putusan pokok perkara di PTUN.
Selain itu Benny mengatakan kesimpulan kedua rapat itu adalah Komisi III DPR RI meminta Menteri Hukum dan HAM RI untuk segera menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri RI No. 186/276/SJ tertanggal 19 Januari 2015 untuk dilakukan penertiban atau sterilisasi di kawasan Nusa Kambangan.
Menurut dia, Komisi III juga meminta Menkumham segera mengkaji MoU terkait alih fungsi tenaga TNI jelang pensiun di bidang pengamanan di Lembaga Permasyarakatan.
"Komisi III DPR RI juga mendesak Menteri Hukum dan HAM RI untuk segera mengajukan draft dan Naskah Akademik RUU KUHP," ujarnya.
Menurut dia, pengajuan draft dan naskah itu harus sesuai dengan kesepakatan dalam Kesimpulan Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM RI pada 21 Januari 2015.
Berita Terkait
-
Konflik Berkepanjangan, Kader Golkar Mendaftar ke Partai Lain
-
Ketua Komisi III: Kelanjutan Hak Angket Diputuskan di Paripurna
-
Soal Dugaan Intervensi Konflik Partai, Komisi III Undang Yasona
-
Fraksi Nasdem: Angket untuk Menteri Yasona Akan Layu di Paripurna
-
Kader Golkar yang Membelot ke Agung Laksono Terancam Dipecat
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta
-
Perang Iran Berakhir? USS Gerald Ford Pulang Kandang Setelah 300 Hari di Laut
-
1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas
-
Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik
-
Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan
-
Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup
-
Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak
-
Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif
-
Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?
-
DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?