Suara.com - Komisi III DPR RI berpendapat keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait Partai Golkar patut diduga didasarkan pada informasi yang belum lengkap dan belum akurat.
"Karena itu Komisi III DPR RI meminta Menteri Hukum dan HAM menghormati dan mematuhi Putusan Sela Pengadilan Tata Usaha Negara," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (7/4) malam.
Hal itu dikatakan Benny saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Menkumham di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (7/4/2015) malam.
Menurut Benny, Komisi III DPR RI juga meminta Menkumham tidak melakukan tindakan apapun sambil menunggu putusan pokok perkara di PTUN.
Selain itu Benny mengatakan kesimpulan kedua rapat itu adalah Komisi III DPR RI meminta Menteri Hukum dan HAM RI untuk segera menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri RI No. 186/276/SJ tertanggal 19 Januari 2015 untuk dilakukan penertiban atau sterilisasi di kawasan Nusa Kambangan.
Menurut dia, Komisi III juga meminta Menkumham segera mengkaji MoU terkait alih fungsi tenaga TNI jelang pensiun di bidang pengamanan di Lembaga Permasyarakatan.
"Komisi III DPR RI juga mendesak Menteri Hukum dan HAM RI untuk segera mengajukan draft dan Naskah Akademik RUU KUHP," ujarnya.
Menurut dia, pengajuan draft dan naskah itu harus sesuai dengan kesepakatan dalam Kesimpulan Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM RI pada 21 Januari 2015.
Berita Terkait
-
Konflik Berkepanjangan, Kader Golkar Mendaftar ke Partai Lain
-
Ketua Komisi III: Kelanjutan Hak Angket Diputuskan di Paripurna
-
Soal Dugaan Intervensi Konflik Partai, Komisi III Undang Yasona
-
Fraksi Nasdem: Angket untuk Menteri Yasona Akan Layu di Paripurna
-
Kader Golkar yang Membelot ke Agung Laksono Terancam Dipecat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Tekan Kecelakaan Mudik, Kemenkes Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Sopir Kendaraan Umum
-
Satu Suara, Lintas Fraksi di DPR Desak Penangkapan Perencana Serangan Terhadap Andrie Yunus
-
Dunia Wajib Was-was! Nafsu Trump Bikin 440 Kg Uranium Terkubur di Bawah Fasilitas Nuklir
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus, Minta Kemenkes Tanggung Pengobatan
-
Video Benjamin Netanyahu Minum Kopi, Grok: 100 Persen Palsu, Buatan AI
-
Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Gabung Aliansi Militer Mana Pun
-
Komisi III DPR Sebut Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Mengandung Pesan Politik Berbahaya
-
Kesaksian Anak Selamat Bikin Merinding, Satu Keluarga di Tepi Barat Dibunuh Tentara Israel
-
Mudik Lebaran 2026, Rute Commuter Line Merak Dibatasi Hanya Sampai Stasiun Cilegon
-
Mudik Lebaran 2026: Kemenhub Prediksi 143 Juta Pergerakan, Pakar UGM Ingatkan Keselamatan