Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menelusuri aliran dana suap PT Pusaka Benjina Resources (PBR) kepada petugas Kepolisian, Bea Cukai, dan KKP di Kepulauan Aru, Maluku. Adanya suap ini diakui oleh pihak perusahaan.
Satuan Tugas Anti Ilegal Fishing akan meminta laporan ke pada PPATK. Namun sampai saat ini penelusuran belum selesai.
"Itu akan dilakukan PPATK. Kita sudah sering kali kerjasama. Sekarang belum ada hasinya. Kita akan tracking aliran keuangan," kata Ketua Satuan Tugas Anti Ilegal Fishing Mas Ahcmad Santosa saat berbincang dengan suara.com, Rabu (8/4/2015) malam kemarin.
Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan dilaporkan ada praktik suap di Pelabuhan Khusus perikanan Benjina. Suap itu dilakukan saban 1 bulan kepada aparat kepolisian, Bea Cukai, dan petugas KKP.
Tiap kapal ikan memberikan uang Rp250 ribu. Sementara kapal pengangkut (tramper) dipungut Rp 4 juta per kapal.
Ota, sapaan akrab Mas Achmad Santosa mengatakan masalah tata kelola perikanan menjadi hal serius yang disoroti. Sebab banyak terjadi pungli dan suap di sana sejak lama.
"Ini kan sudah jelas. Benjina misalnya, pemalsuan dokumen, kok bisa? Surat-suratnya aja nggak jelas, izin Indonesia atau Thailand. Kok
bisa? UPI nggak berfungsi, kok bisa?" tanya Ota.
Artinya bisa saja pihak aparatur pemerintah seperti bea cukai dan KKP bisa saja 'bermain' di sana? "Oh iya, bisa saja. Makanya harus dibbuat proses pengelolaan perizinan itu terbuka untuk publik. Silakkan saja main, semua orang bisa lihat. Bisa menggunakan online," papar Ota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
-
Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan
-
Israel Tembak Mobil Pengangkut Air di Gaza, Kakak Beradik Tewas Mengenaskan
-
Pramono Klaim Jakarta Makin Digdaya: Ekonomi Melesat, Kemiskinan Turun, dan Belanja APBD Cetak Rekor