Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menelusuri aliran dana suap PT Pusaka Benjina Resources (PBR) kepada petugas Kepolisian, Bea Cukai, dan KKP di Kepulauan Aru, Maluku. Adanya suap ini diakui oleh pihak perusahaan.
Satuan Tugas Anti Ilegal Fishing akan meminta laporan ke pada PPATK. Namun sampai saat ini penelusuran belum selesai.
"Itu akan dilakukan PPATK. Kita sudah sering kali kerjasama. Sekarang belum ada hasinya. Kita akan tracking aliran keuangan," kata Ketua Satuan Tugas Anti Ilegal Fishing Mas Ahcmad Santosa saat berbincang dengan suara.com, Rabu (8/4/2015) malam kemarin.
Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan dilaporkan ada praktik suap di Pelabuhan Khusus perikanan Benjina. Suap itu dilakukan saban 1 bulan kepada aparat kepolisian, Bea Cukai, dan petugas KKP.
Tiap kapal ikan memberikan uang Rp250 ribu. Sementara kapal pengangkut (tramper) dipungut Rp 4 juta per kapal.
Ota, sapaan akrab Mas Achmad Santosa mengatakan masalah tata kelola perikanan menjadi hal serius yang disoroti. Sebab banyak terjadi pungli dan suap di sana sejak lama.
"Ini kan sudah jelas. Benjina misalnya, pemalsuan dokumen, kok bisa? Surat-suratnya aja nggak jelas, izin Indonesia atau Thailand. Kok
bisa? UPI nggak berfungsi, kok bisa?" tanya Ota.
Artinya bisa saja pihak aparatur pemerintah seperti bea cukai dan KKP bisa saja 'bermain' di sana? "Oh iya, bisa saja. Makanya harus dibbuat proses pengelolaan perizinan itu terbuka untuk publik. Silakkan saja main, semua orang bisa lihat. Bisa menggunakan online," papar Ota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Mendagri Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya