Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menelusuri aliran dana suap PT Pusaka Benjina Resources (PBR) kepada petugas Kepolisian, Bea Cukai, dan KKP di Kepulauan Aru, Maluku. Adanya suap ini diakui oleh pihak perusahaan.
Satuan Tugas Anti Ilegal Fishing akan meminta laporan ke pada PPATK. Namun sampai saat ini penelusuran belum selesai.
"Itu akan dilakukan PPATK. Kita sudah sering kali kerjasama. Sekarang belum ada hasinya. Kita akan tracking aliran keuangan," kata Ketua Satuan Tugas Anti Ilegal Fishing Mas Ahcmad Santosa saat berbincang dengan suara.com, Rabu (8/4/2015) malam kemarin.
Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan dilaporkan ada praktik suap di Pelabuhan Khusus perikanan Benjina. Suap itu dilakukan saban 1 bulan kepada aparat kepolisian, Bea Cukai, dan petugas KKP.
Tiap kapal ikan memberikan uang Rp250 ribu. Sementara kapal pengangkut (tramper) dipungut Rp 4 juta per kapal.
Ota, sapaan akrab Mas Achmad Santosa mengatakan masalah tata kelola perikanan menjadi hal serius yang disoroti. Sebab banyak terjadi pungli dan suap di sana sejak lama.
"Ini kan sudah jelas. Benjina misalnya, pemalsuan dokumen, kok bisa? Surat-suratnya aja nggak jelas, izin Indonesia atau Thailand. Kok
bisa? UPI nggak berfungsi, kok bisa?" tanya Ota.
Artinya bisa saja pihak aparatur pemerintah seperti bea cukai dan KKP bisa saja 'bermain' di sana? "Oh iya, bisa saja. Makanya harus dibbuat proses pengelolaan perizinan itu terbuka untuk publik. Silakkan saja main, semua orang bisa lihat. Bisa menggunakan online," papar Ota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Wamentrans Andalkan Tim Ekspedisi Patriot Bangun Pusat Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi
-
Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA
-
Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 27 Juli 2026, Rezeki Lancar dan Karier Bersinar
-
Mengupas Chand Mera Dil: Akting Menawan Ananya Panday di Tengah Alur yang Bertele-tele
-
96 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Januari-Juni 2026
-
Vinicius Junior Prioritaskan Bertahan di Real Madrid, Arsenal Terancam Gagal?
-
Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar
-
9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing
-
Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas