Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang mempertanyakan masalah begal kepada calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.
Pertanyaan itu disampaikannya saat fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (16/4/2015)
"Pertama, kita tahu kejahatan dengan kekerasan yang sekarang masyarakat mengenal istilah begal. tentu ini meresahkan masyarakat, pertanyaan kami apa langkah calon Kapolri untuk membasmi kejahatan ini sehingga tidak berkembang? Sekarang ada kesan Polri tak mampu tangani," kata Junimart.
Setelah diberi kesempatan, Calon Kapolri Badrodin menjabarkan data tentang perampasan kendaraan bermotor medio Januari-Maret yang dibandingkan antara tahun 2014 dengan 2015.
"Begal itu yang khusus perampasan kendaraan bermotor Januari-Maret 2014, dibanding 2015, itu mengalami penurunan. Penurunan 3,2 persen. Sedangkan penyelesaiannya mengalami peningkatan 14 persen," kata dia.
Badrodin memaparkan, dalam menanggulangi masalah begal ini ada sejumlah cara. Pertama adalah melakukan analisis kasus, untuk mengetahui waktu yang rawan, lokasi yang rawan, modus operasi dan jenis motor pelaku.
"Kemudian kita analisis dan kitaa bisa simpulkan jam dan daerah rawan," ujarnya.
Selain melakukan analisis, Polri sambungnya juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk antisipasi begal. Yaitu dengan cara menghindari supaya tidak menjadi korban, misalnya tips berjalan di tempat yang sepi, dan bersikap kalau ada yang membututi.
Dalam rangka pencegahan, Polri juga mempunyai sejumlah agenda, yaitu, patroli dan razia di lokasi rawan begal serta penyelidikan kasus begal.
"Kita juga bisa lakukan pendataan mantan begal yang keluar (penjara), supaya kita bisa monitor di mana mereka berada, aktifitas apa yang mereka lakukan.
Di sisi lain, Badrodin juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika ada pelaku begal yang tertangkap. Dia berharap, warga mempercayakan kepada Polri untuk penyelesaian hukumnya.
"Kita juga berharap warga tidak main hakim sendiri. Percayakan ke Polri. Polri akan laksanakan penegakan hukum," tegas Badrodin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI