Suara.com - Keluarga warga negara Prancis yang jadi terpidana mati kasus narkoba di Indonesia, Serge Atlaoui, memohon Presiden Prancis Francois Hollande dan Uni Eropa untuk menyelamatkannya dari eksekusi. Permohonan itu disampaikan keluarga setelah upaya Peninjauan Kembali (PK) Serge ditolak Mahkamah Agung (MA), hari Selasa (21/4/2015).
"Keluarga kami memohon kepada Presiden Francois Hollande dan Uni Eropa untuk melakukan segala upaya yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan Serge Atlaoui dari regu tembak," kata Andre, saudara lelaki Serge kepada AFP.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius mengaku masih berharap Pemerintah Indonesia memberikan pengampunan bagi Serge. Jika eksekusi mati diteruskan, menurut Fabius, akan ada imbasnya bagi hubungan kedua negara.
Serge, yang kini berusia 51 tahun, ditangkap di Jakarta pada tahun 2005 silam di dalam sebuah laboratorium rahasia yang digunakan untuk memproduksi ekstasi. Ia dijatuhi hukuman mati dua tahun setelahnya.
Ayah empat anak itu selalu membantah keterlibatannya dalam kasus barang haram tersebut. Ia bersikeras dirinya hanya memasang mesin industri di pabrik yang semula ia kira sebagai pabrik akrilik. (CNA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi