Suara.com - Keluarga warga negara Prancis yang jadi terpidana mati kasus narkoba di Indonesia, Serge Atlaoui, memohon Presiden Prancis Francois Hollande dan Uni Eropa untuk menyelamatkannya dari eksekusi. Permohonan itu disampaikan keluarga setelah upaya Peninjauan Kembali (PK) Serge ditolak Mahkamah Agung (MA), hari Selasa (21/4/2015).
"Keluarga kami memohon kepada Presiden Francois Hollande dan Uni Eropa untuk melakukan segala upaya yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan Serge Atlaoui dari regu tembak," kata Andre, saudara lelaki Serge kepada AFP.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius mengaku masih berharap Pemerintah Indonesia memberikan pengampunan bagi Serge. Jika eksekusi mati diteruskan, menurut Fabius, akan ada imbasnya bagi hubungan kedua negara.
Serge, yang kini berusia 51 tahun, ditangkap di Jakarta pada tahun 2005 silam di dalam sebuah laboratorium rahasia yang digunakan untuk memproduksi ekstasi. Ia dijatuhi hukuman mati dua tahun setelahnya.
Ayah empat anak itu selalu membantah keterlibatannya dalam kasus barang haram tersebut. Ia bersikeras dirinya hanya memasang mesin industri di pabrik yang semula ia kira sebagai pabrik akrilik. (CNA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026