Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pelantikan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan adalah hal yang mendesak karena bersamaan dengan ajang Konferensi Asia Afrika (KAA).
"Kesibukan Konfrensi Asia Afrika (KAA) ini, saya memerlukan wakil, karena saya banyak di luar, jadi itu yang mendesak saya katakan. Kondisi itu yang mendesak. Oke kalau memang siang ini ya dengan sederhana saja," kata Badrodin di sela acara Konfrensi Parlemen dalam peringatan 60 tahun Konfrensi Asia-Afrika (KAA), Kamis (23/4/2015).
Karena pertimbangan tersebut, kata Badrodin, pelantikan dilakukan sederhana dan dipercepat Rabu kemarin (22/4/2015), dari yang sebelumnya dijadwalkan hari ini.
Selain itu, pelantikan kemarin juga sudah seuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah menyerahkan seluruhnya kepada putusan Sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang memilih Budi.
"Saya sudah mendapatkan satu arahan bahwa silakan dilaksanakan sesuai dengan prosedur wanjaktinya. Artinya pak presiden tidak menunjukan orangnya, tapi menyerahkan sepenuhnya pada Wanjakti," ucap Badrodin.
Selanjutnya, upaya gelar perkara terhadap Budi pun ditiadakan. Lantaran, pada rencana gelar perkara beberapa waktu lalu, ditunda dan ditiadakan.
"(Gelar perkara) Itu menjadikan satu masukan, tapi gelar perkara tidak jadi. Karena waktu itu sudah tidak jadi," tegasnya.
Nama Budi sempat menuai kontroversi. Sebelumnya, dia sempat diajukan menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, tidak berapa lama, Budi dijadikan tersangka oleh KPK. Budi pun melakukan praperadilan dan hasilnya penetapan tersangka ini tidak sah.
KPK kemudian menyerahkan kasus ini kepada Kejaksaan dan Kejaksaan kemudian melimpahkannya kepada Bareskrim Mabes Polri. Bareskrim sempat merencanakan untuk melakukan gelar perkara kasus ini. Namun, urung dilakukan.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Alasan Prabowo Rahasiakan Sosok Menko Polhukam Definitif Pengganti Budi Gunawan
-
Ternak Mulyono Diseret Yudo Sadewa, Usai Blunder Sebut Sri Mulyani Agen CIA
-
Eks Panglima TNI Sebut Prabowo Bisa Kena Imbas Pelanggaran HAM Berat jika Tak Copot Kapolri
-
Budi Arie Dicopot, Loyalis Jokowi Ngamuk ke Prabowo: Dia Idola Kami, Anda Jangan Arogan!
-
Cabut Gugatan, Paiman Raharjo Kini Bidik Roy Suryo Cs Lewat Jalur Pidana
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Usut Kuota Khusus hingga Haji Furoda, KPK Sebut Kapusdatin BPH Saksi Penting, Apa Alasannya?
-
Kunjungi Sekolah Rakyat, Prabowo Nostalgia Zaman Akmil: Saya Dulu Satu Kamar 60 Orang
-
Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo
-
Soroti Public Speaking Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mahfud MD Geleng-Geleng Kepala: Keliru Tuh!
-
KPK Tetapkan Status Rudy Tanoesoedibjo sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos
-
Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!
-
Mahfud MD Bongkar Alasan Sri Mulyani Nyaris Mundur: Kecewa Rumah Dijarah, Negara Tak Lindungi
-
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
Gentlemen vs Drama: Perang Ucapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Soal Tes DNA Ulang di Singapura