Suara.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku sempat deg-degan menjelang pelaksanaan tugas membacakan naskah Dasasila Bandung pada puncak peringatan ke-60 Konferensi Asia Afrika (KAA) di Gedung Merdeka Bandung, Jumat (24/4/2015).
"Deg-degan juga, biasanya kalau gugup saat pidato di podium saya suka megang podium. Dan saya sudah memepersiapkan diri," kata Ridwan Kamil saat melakukan pengecekan akhir persiapan di Gedung Merdeka Bandung, Kamis (23/4) malam.
Meski sempat dihinggapi perasaan deg-degan, namun ia yakin bisa membacakan Dasa Sila Bandung dengan lancar.
Selain itu, ia mengaku terharu dan bangga karena, hanya dalam waktu enam bulan, bisa menyiapkan berbagai sarana dan prasarana untuk puncak peringatan itu.
"Tentunya terharu, bangga dan akhirnya apa yang saya dan Kota Bandung lakukan sekarang ini semuanya akan tersimpan dalam memori pribadi saya," katanya.
Ia juga memuji jiwa besar dan kesungguhan warga Bandung dalam rangka memperingati puncak peringatan KAA. Pasalnya, dia mengkomando persiapan hanya 60 hari dan ia menganggap hasilnya cukup bagus.
Sebagai contoh, bola dunia yang dipasang di tugu Asia Afrika dekat Alun Alun Bandung merupakan sumbangan dari salah satu kelompok gereja di Bandung. Andil para warga juga berwujud pembuatan lukisan Soekarno dan Nelson Mandela serta ketersediaan bunga-bunga di sepanjang daerah Asia Afrika.
"Terus terang tak sia-sia pengorbanan yang dilakukan, termasuk saya yang harus mengontrol langsung yang akan digunakan KAA meski hingga malam hari. Semuanya terbayar setelah semuanya bisa rampung," kata Ridwan menambahkan.
Berikut isi Dasasila Bandung:
1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa
3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil
4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain
5. Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB
6. Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini
-
Sekolah di Aceh Tamiang Ditargetkan Bisa Beroperasi 5 Januari 2026