Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta sekolah tidak menghukum muridnya yang terbukti sudah mendaftar mengikuti acara 'Splash After Class' atau Bikini Party yang digelar Divine Production. Acara itu digelar Sabtu (25/4/2015) besok.
Komisioner KPAI Susanto mengatakan pihak sekolah harus melakukan investigasi dalam mencari tahu anak didiknya yang dicurigai sudah mendaftar ke acara itu. Ada puluhan sekolah yang namanya dicatut menjadi pendukung acara yang bertuliskan bikini party itu.
"Sekolah harus berpikir utuh, jangan beri sanksi ke anak," jelas Susanto di Kantor KPAI Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Sebab Susanto mencurigai si anak hanya ikut-ikutan saja. Tanpa tahu materi dan tujuan acara itu.
"Anak-anak ini jadi korban bisnis yah. EO itu yang harus tanggungjawab," papar dia.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengungkapkan sudah pelajar SMA yang bersedia membayar untuk mengikuti acara pesta bertajuk 'Splash After Class' di The Hotel and Towers, Jakarta Pusat, yang tadinya akan diselenggarakan pada 25 April 2015. Acara ini kemudian disebut dikenal sebagai pesta bikini karena di undangan acara dicantumkan dress code Bikini Summer Dress.
Informasi adanya pelajar putri yang sudah membayar ke panitia acara diketahui dari Twitter. Erinda menambahkan sudah ada ratusan pelajar yang mendaftar ke panitia melalui media sosial.
Pesta tersebut diperuntukkan bagi pelajar SMA/SMK di Jakarta dan Bekasi dalam rangka merayakan kelulusan ujian nasional. Belakangan, penyelenggara acara meminta maaf kepada sejumlah sekolah di Jakarta dan Bekasi, yang namanya tercantum dalam undangan dan beredar di beberapa media sosial.
Penyelenggara juga menjelaskan jika dress code asli dalam acara yang rencananya digelar tanggal 25 April 2015 tersebut adalah Summer Dress, semacam gaun-gaun santai dengan tema Pool Party dan bukan bikini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid