Suara.com - Pengadilan Rusia memvonis tiga perempuan muda dengan hukuman penjara selama 15 hari setelah kedapatan berjoget seksi di depan monumen peringatan Perang Dunia II. Aksi mereka jadi masalah setelah direkam dan diunggah ke dunia maya.
Pengadilan di sebuah distrik di Kota Novorossiisk, Rusia bagian selatan, hari Sabtu (25/4/2015) memvonis salah satu penari dengan hukuman penjara 10 hari, sementara dua lainnya dengan hukuman penjara 15 hari atas tuduhan membuat kekacauan. Sementara itu, dua penari lainnya dikenai denda.
Jaksa penuntut umum pengadilan menggelar pemeriksaan terhadap kelompok penari yang terdiri atas enam orang tersebut. Para penari, di mana salah satunya masih berusia di bawah umur, merekam tarian mereka di depan kompleks monumen peringatan Perang Dunia II lalu mengunggahnya ke Youtube.
Para jaksa penuntut mengatakan, para penari melakukan "tarian erotis dan gerakan seksual" atau yang lebih dikenal dengan istilah "twerking".
"Insiden yang tidak menghargai peringatan sejarah perang ini tidak dapat diterima dan segala upaya yang menodai kejayaan militer akan dihentikan segera," kata para jaksa penuntut.
Peristiwa ini terjadi bersamaan dengan persiapan Rusia menggelar peringatan 70 tahun kemenangan dalam Perang Dunia II dengan puncak acara yang bakal digelar di Lapangan Merah, Moskow.
Sikap keras pemerintah ini dilakukan pula menyusul beredarnya sebuah video yang menampilkan siswi-siswi sekolah Rusia melakukan gerakan "twerking". Video tersebut sudah disaksikan jutaan kali di dunia maya dan memicu Komite Penyidik menggelar penyelidikan atas aksi yang dinilai tidak sopan tersebut. (News.com.au)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Indonesia Siapkan Perpres Kepatuhan HAM untuk Perusahaan, Bakal Jadi yang Pertama di ASEAN
-
Laporan Suara.com dari Swiss: Prabowo Siap Hadir di World Economic Forum 2026
-
Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan