Suara.com - Pengadilan Rusia memvonis tiga perempuan muda dengan hukuman penjara selama 15 hari setelah kedapatan berjoget seksi di depan monumen peringatan Perang Dunia II. Aksi mereka jadi masalah setelah direkam dan diunggah ke dunia maya.
Pengadilan di sebuah distrik di Kota Novorossiisk, Rusia bagian selatan, hari Sabtu (25/4/2015) memvonis salah satu penari dengan hukuman penjara 10 hari, sementara dua lainnya dengan hukuman penjara 15 hari atas tuduhan membuat kekacauan. Sementara itu, dua penari lainnya dikenai denda.
Jaksa penuntut umum pengadilan menggelar pemeriksaan terhadap kelompok penari yang terdiri atas enam orang tersebut. Para penari, di mana salah satunya masih berusia di bawah umur, merekam tarian mereka di depan kompleks monumen peringatan Perang Dunia II lalu mengunggahnya ke Youtube.
Para jaksa penuntut mengatakan, para penari melakukan "tarian erotis dan gerakan seksual" atau yang lebih dikenal dengan istilah "twerking".
"Insiden yang tidak menghargai peringatan sejarah perang ini tidak dapat diterima dan segala upaya yang menodai kejayaan militer akan dihentikan segera," kata para jaksa penuntut.
Peristiwa ini terjadi bersamaan dengan persiapan Rusia menggelar peringatan 70 tahun kemenangan dalam Perang Dunia II dengan puncak acara yang bakal digelar di Lapangan Merah, Moskow.
Sikap keras pemerintah ini dilakukan pula menyusul beredarnya sebuah video yang menampilkan siswi-siswi sekolah Rusia melakukan gerakan "twerking". Video tersebut sudah disaksikan jutaan kali di dunia maya dan memicu Komite Penyidik menggelar penyelidikan atas aksi yang dinilai tidak sopan tersebut. (News.com.au)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas