"Saat ini kita sedang mencari operator tersebut. Karena tersangka mengaku memberikan bagian kepada operator dan dia hanya menjadi member di website tersebut," kata Didi.
Tempat prostitusi online di Apartemen Kalibata City terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan selama satu bulan. Penggerebekan baru dilakukan pada Jumat (24/4/2015).
FHM adalah tangan kanan bos sindikat prostitusi yang sekarang masih diburu polisi. Saat itu, selain mengamankan FMH, polisi juga menangkap lima angle di bawah umur: NSP (14), MSP (17), EN (19), CL (20), L (19), dan SN (16, sedang hamil 6 bulan).
Dari lokasi itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel, dua kartu akses masuk ke Apartemen Kalibata City, satu buah kondom, uang sejumlah Rp600 ribu, KTP atas nama FMH, dan satu kunci kamar nomor 08AU Tower H Apartemen Kalibata City.
Tersangka dianggap melakukan tindak pidana eksploitasi ekonomi atau seksual anak dan memudahkan perbuatan cabul dan mucikar. Karenanya, polisi menggunakan pasal 76i juncto pasal 88 UU RI nomor 35/2014 atas perubahan UU RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dan pasal 296 KUHP serta 506 KUHP.
Berita Terkait
-
Tergiur Iming-iming Hidup Happy, Anak Bisa Ketagihan Jadi Pelacur
-
Ahok: DKI Banyak Tempat Hiburan Malam, Striptis Siang Juga Ada
-
Ini Motif Ahok Lontarkan Ide Bikin Apartemen Khusus Pelacuran
-
Ibu Kota Marak Pelacuran, Ahok Ngaku Sulit Tertibkan Apartemen
-
Dengan Adanya Lokalisasi Pelacuran, Kasus Deudeuh Tak Terulang
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun
-
Pemicu Tersembunyi Kekerasan Digital di Kalangan Siswa, Salah Satunya Takut Dibilang Nggak Asyik
-
La Ode Ahmad: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Pusat Ekonomi Desa, Bukan Cuma Proyek Fisik
-
Kawal Visi Transparansi, Jaga Desa Beri Penghargaan bagi Pelopor Desa Bebas Korupsi
-
Prabowo Subianto dan Luhut Binsar Pandjaitan Bahas Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
KRL Mati Listrik di Lintas KebayoranSudimara, KAI Commuter Sebut Gangguan Gardu PLN