"Saat ini kita sedang mencari operator tersebut. Karena tersangka mengaku memberikan bagian kepada operator dan dia hanya menjadi member di website tersebut," kata Didi.
Tempat prostitusi online di Apartemen Kalibata City terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan selama satu bulan. Penggerebekan baru dilakukan pada Jumat (24/4/2015).
FHM adalah tangan kanan bos sindikat prostitusi yang sekarang masih diburu polisi. Saat itu, selain mengamankan FMH, polisi juga menangkap lima angle di bawah umur: NSP (14), MSP (17), EN (19), CL (20), L (19), dan SN (16, sedang hamil 6 bulan).
Dari lokasi itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel, dua kartu akses masuk ke Apartemen Kalibata City, satu buah kondom, uang sejumlah Rp600 ribu, KTP atas nama FMH, dan satu kunci kamar nomor 08AU Tower H Apartemen Kalibata City.
Tersangka dianggap melakukan tindak pidana eksploitasi ekonomi atau seksual anak dan memudahkan perbuatan cabul dan mucikar. Karenanya, polisi menggunakan pasal 76i juncto pasal 88 UU RI nomor 35/2014 atas perubahan UU RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dan pasal 296 KUHP serta 506 KUHP.
Berita Terkait
-
Tergiur Iming-iming Hidup Happy, Anak Bisa Ketagihan Jadi Pelacur
-
Ahok: DKI Banyak Tempat Hiburan Malam, Striptis Siang Juga Ada
-
Ini Motif Ahok Lontarkan Ide Bikin Apartemen Khusus Pelacuran
-
Ibu Kota Marak Pelacuran, Ahok Ngaku Sulit Tertibkan Apartemen
-
Dengan Adanya Lokalisasi Pelacuran, Kasus Deudeuh Tak Terulang
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Usai Koruptor Lukas Enembe Wafat, Tukang Cukur Langganannya Ikut 'Dibidik' KPK, Mengapa?
-
Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2231 Berakhir, Berikut Sikap Kedubes Iran di Indonesia
-
KPK Kejar Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe, Sopir dan Tukang Cukur Turut Diperiksa
-
KPK Tetapkan ASN Kementan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengolahan Karet
-
Disentil Mahfud MD Gegara Ditantang Lapor Kasus Kereta Whoosh, KPK Mendadak Bilang Begini
-
Rumah Staf Digeledah Terkait Kasus CSR BI-OJK, Mobil Diduga Hadiah dari Heri Gunawan Disita KPK
-
DPR Ikut Awasi Pemilihan Bacalon Dekan UI: Harus Bebas dari Intervensi Politik
-
KPK Periksa Biro Travel Haji di Yogyakarta, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
-
Rocky Gerung Kritik Lembaga Survei: Yang Harus Dievaluasi Bukan Presiden, Tapi Metodologinya!
-
KPK Dalami Penganggaran dan Pengadaan Asam Formiat dalam Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan