Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya bakal melakukan pemanggilan terhadap bekas Menteri ESDM Jero Wacik, pekan depan.
Pemanggilan itu dilakukan setelah sebelumnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Jero Wacik terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.
"Pekan depan akan dipanggil," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Dalam pemanggilan itu, menurut Priharsa, penyidik KPK nantinya bakal menerangkan lebih jauh terkait kasus yang menjerat politikus Partai Demokrat tersebut. Untuk itu, dia berharap Jero bisa hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Itu adalah kesempatan untuk menerima penjelasan terkait kasusnya," kata Priharsa.
Meski demikian, Priharsa belum bisa menjelaskan dengan detil materi pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Jero terkait penetapannya sebagai tersangka atas kasus di Kemenbudpar dan di Kementerian ESDM.
"Pastinya (untuk kasus yang mana) belum tau,"katanya.
Jero Wacik sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK terkait pemeriksaanya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi saat menjabat Menteri Budaya dan Pariwisata periode 2008-2011. Jero juga pernah mangkir dari panggilan KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
KPK menetapkan Jero sebagai tersangka dalam kasus dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2011-2013.
Pada kasus di Kemenbudpar, dugaan korupsi yang dilakukan Jero terkait penggunaan anggaran untuk memperkaya diri atau orang lain saat masih menjabat sebagai Menbudpar. KPK menaksir kerugian negara yang disebabkan Jero senilai Rp7 miliar.
Sementara, dalam kasus ESDM, penetapan Jero sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi