Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya bakal melakukan pemanggilan terhadap bekas Menteri ESDM Jero Wacik, pekan depan.
Pemanggilan itu dilakukan setelah sebelumnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Jero Wacik terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.
"Pekan depan akan dipanggil," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Dalam pemanggilan itu, menurut Priharsa, penyidik KPK nantinya bakal menerangkan lebih jauh terkait kasus yang menjerat politikus Partai Demokrat tersebut. Untuk itu, dia berharap Jero bisa hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Itu adalah kesempatan untuk menerima penjelasan terkait kasusnya," kata Priharsa.
Meski demikian, Priharsa belum bisa menjelaskan dengan detil materi pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Jero terkait penetapannya sebagai tersangka atas kasus di Kemenbudpar dan di Kementerian ESDM.
"Pastinya (untuk kasus yang mana) belum tau,"katanya.
Jero Wacik sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK terkait pemeriksaanya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi saat menjabat Menteri Budaya dan Pariwisata periode 2008-2011. Jero juga pernah mangkir dari panggilan KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
KPK menetapkan Jero sebagai tersangka dalam kasus dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2011-2013.
Pada kasus di Kemenbudpar, dugaan korupsi yang dilakukan Jero terkait penggunaan anggaran untuk memperkaya diri atau orang lain saat masih menjabat sebagai Menbudpar. KPK menaksir kerugian negara yang disebabkan Jero senilai Rp7 miliar.
Sementara, dalam kasus ESDM, penetapan Jero sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Jangan Lama-lama Pegang Saham DCII, Ada Warning
-
Lee Do Hyun Resmi Gabung Lee Byung Hun dan Go Youn Jung dalam Film Nambeol
-
Shin Tae-yong Ubah Strategi, Persija Andalkan Tim Senior di Piala Presiden 2026
-
Bentrok Pendukung di Gedung DPRD Riau, Dua Anggota Dewan Segera Diperiksa
-
4 HP Kamera OIS di Bawah Rp3 Juta, Hasil Foto Tajam dan Video Lebih Stabil
-
Xiaomi 18 Series Bakal Debut Lebih Cepat, Ini Bocoran Model dan Jadwal Peluncurannya
-
Komitmen Menjaga Transparansi ke Media, Gubernur Khofifah Raih Pimred Award 2026 dari Dewan Pers RI
-
115 Napi Kelas Kakap Lapas Surabaya Mendadak Dipindah ke Nusakambangan
-
5 Tone Up Sunscreen untuk Kulit Berminyak: Anti Lengket, No White Cast!
-
Dunia di Ambang Krisis? Ancaman Blokade Laut Houthi Ancam Pasokan Minyak Global