Suara.com - Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Purba Hutapea, mengaku kesal dengan event organizer (EO) Divine Production yang tidak mau datang atau menghadiri undangan, untuk menjelaskan acara pesta bertajuk "Splash After Class" atau Summer Bikini Party yang menjadi masalah. Diketahui, sebelumnya undangan acara untuk merayakan kelulusan pelajar SMA/SMK di Jakarta dan Bekasi itu sempat tersebar luas di media sosial.
"Orangnya kayak hantu, gak datang. Kita panggil gak datang. Jadi sudah kita panggil melalui surat tertulis dan dengan telepon, melalui nomor telepon yang ada di iklannya," ungkap Purba, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Purba pun menegaskan, pihaknya kini telah menyerukan kepada sejumlah hotel, untuk mencoret EO Divine Production apabila menyelenggarakan acara-acara.
"Walaupun mereka gak dateng, kami tetap akan mem-black list dia (EO itu). Jadi kita akan buat surat edaran ke hotel-hotel, (bahwa) apabila EO yang bernama Divine Production itu mengajukan untuk membentuk suatu acara, agar ditolak. Kenapa? Karena dia tidak memiliki izin," tegas Purba.
Namun menurut Purba, pelarangan itu dapat dicabut apabila pihak Divine menjalin hubungan baik dengan semua pihak, termasuk dengan Dinas Pariwisata dan pihak kepolisian.
"Kalau mereka sudah memiliki izin, itu haknya. Cuma masalahnya, mereka tidak memiliki izin. (Kita izinkan) Sampai mereka ada izinnya. Kalau izinnya bisa diurus hingga minggu depan, ya bisa dong. Tapi kalau unsur pidana yang sedang terjadi, itu kan di luar ranah Dinas Pariwisata," ujar Purba lagi.
Setelah adanya peristiwa itu, Purba menyebut bahwa nantinya para EO yang akan menyelenggarakan acara-acara di tempat hiburan akan melewati tiga tahapan perizinan.
Ketiga izin yang harus dipenuhi EO yang akan menyelenggarakan acara itu, masing-masing adalah pertama, izin tanda mendaftar usaha. Jika sebelumnya pendaftaran itu dilakukan di Dinas Pariwisata, sekarang adanya di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).
Yang kedua menurut Purba, adalah izin temporer, yakni izin penyelenggaraan kegiatannya dari BPTSP. Sedangkan yang ketiga adalah izin keramaian dari pihak kepolisian.
"Kalau tidak ada izin ini, hotel harusnya menolak. Kecuali kalau bukan EO (yang bikin acara), tapi keluarga," jelas Purba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me
-
Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa
-
Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari
-
Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata
-
7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya
-
Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja
-
Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z
-
Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih
-
Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia
-
Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan