Suara.com - Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Purba Hutapea, mengaku kesal dengan event organizer (EO) Divine Production yang tidak mau datang atau menghadiri undangan, untuk menjelaskan acara pesta bertajuk "Splash After Class" atau Summer Bikini Party yang menjadi masalah. Diketahui, sebelumnya undangan acara untuk merayakan kelulusan pelajar SMA/SMK di Jakarta dan Bekasi itu sempat tersebar luas di media sosial.
"Orangnya kayak hantu, gak datang. Kita panggil gak datang. Jadi sudah kita panggil melalui surat tertulis dan dengan telepon, melalui nomor telepon yang ada di iklannya," ungkap Purba, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Purba pun menegaskan, pihaknya kini telah menyerukan kepada sejumlah hotel, untuk mencoret EO Divine Production apabila menyelenggarakan acara-acara.
"Walaupun mereka gak dateng, kami tetap akan mem-black list dia (EO itu). Jadi kita akan buat surat edaran ke hotel-hotel, (bahwa) apabila EO yang bernama Divine Production itu mengajukan untuk membentuk suatu acara, agar ditolak. Kenapa? Karena dia tidak memiliki izin," tegas Purba.
Namun menurut Purba, pelarangan itu dapat dicabut apabila pihak Divine menjalin hubungan baik dengan semua pihak, termasuk dengan Dinas Pariwisata dan pihak kepolisian.
"Kalau mereka sudah memiliki izin, itu haknya. Cuma masalahnya, mereka tidak memiliki izin. (Kita izinkan) Sampai mereka ada izinnya. Kalau izinnya bisa diurus hingga minggu depan, ya bisa dong. Tapi kalau unsur pidana yang sedang terjadi, itu kan di luar ranah Dinas Pariwisata," ujar Purba lagi.
Setelah adanya peristiwa itu, Purba menyebut bahwa nantinya para EO yang akan menyelenggarakan acara-acara di tempat hiburan akan melewati tiga tahapan perizinan.
Ketiga izin yang harus dipenuhi EO yang akan menyelenggarakan acara itu, masing-masing adalah pertama, izin tanda mendaftar usaha. Jika sebelumnya pendaftaran itu dilakukan di Dinas Pariwisata, sekarang adanya di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).
Yang kedua menurut Purba, adalah izin temporer, yakni izin penyelenggaraan kegiatannya dari BPTSP. Sedangkan yang ketiga adalah izin keramaian dari pihak kepolisian.
"Kalau tidak ada izin ini, hotel harusnya menolak. Kecuali kalau bukan EO (yang bikin acara), tapi keluarga," jelas Purba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK