Suara.com - Jaksa Agung, HM Prasetyo menegaskan penundaan eksekusi tak serta merta membebaskan terpidana kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso dari hukuman mati.
"Kalaupun dia betul korban dari 'human trafficking', perdagangan manusia, tapi faktanya dia kedapatan membawa heroin ke Indonesia. Jadi, tidak meniadakan tanggung jawab pidana yang selama ini dilakukan oleh Mary Jane," katanya, Rabu (30/4/2015) di Cilacap, usia memantau pelaksanaaan eksekusi terhadap delapan terpidana mati kasus narkoba.
Yang pasti penundaan ini disambut dengan rasa syukur oleh aktivis Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Iweng Karsiwen. "Saya bersama teman-teman sangat senang sekali atas keputusan yang sementara ini. Tidak sia-sia di mana kami hampir sebulan ini mengunjungi beberapa gereja, beberapa organisasi, lembaga negara, dan melobi pemerintah untuk menghentikan eksekusi Mary Jane," katanya.
Kendati demikian, dia mengaku belum puas karena masih menunggu berlangsungnya proses hukum kasus di Filipina. Dalam hal ini, kata dia, bandar narkoba sekaligus pelaku "trafficking" yang merekrut Mary Jane, Maria Christina telah menyerahkan diri bersama kekasihnya, Julius.
"Kalau Christina dan Julius sudah dinyatakan bersalah sebagai pihak yang memiliki barang itu, sudah seharusnya pemerintah Indonesia membebaskan Mary Jane. Itulah yang sedang kita kejar, bagaimana meyakinkan Christina dinyatakan bersalah," katanya.
Menurut dia, Mary Jane adalah korban perdagangan manusia yang dilakukan Christina.
"Mary Jane berangkat dari Manila, Filipina, dijanjikan sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia. Dia telah membayar uang perekrutan sebesar 7.000 peso dengan memberikan sepeda motornya dan juga HP (telepon seluler, red) dia," katanya.
Sesampainya di Malaysia, Mary Jane diberitahu Christina jika pekerjaannya belum siap dan dibelikan baju-baju bekas.
Selanjutnya, Mary Jane diminta Christina menunggu pekerjaan tersebut selama tujuh hari di Yogyakarta dan dibelikan koper untuk membawa barang bawaannya.
"Koper tersebut terasa berat sehingga Mary Jane memeriksanya karena curiga. Setelah yakin tidak ada apa-apa, Mary Jane segera berkemas untuk berangkat ke Yogyakarta," katanya.
Akan tetapi, katanya, saat menjalani pemeriksaan di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Mary Jane ditangkap petugas Bea dan Cukai karena di balik kulit kopernya ditemukan heroin 2,6 kilogram senilai Rp5,5 miliar.
Padahal, Mary Jane sama sekali tidak mengetahui jika ada heroin di kopernya.
"Dia juga tidak tahu siapa yang akan dituju selama di Yogyakarta karena hanya diberi nomor telepon seseorang," katanya.
Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho mengatakan jika Mary Jane memang benar-benar korban perdagangan manusia, hal itu harus diuji kebenarannya.
"Pemerintah dalam hal ini pengadilan harus menguji kebenaran bahwa kesaksian itu betul atau tidak, memenuhi unsur kesaksian atau tidak, jadi jangan asal percaya. Kuncinya adalah sejauhmana menguji bahwa Mary Jane hanya sebagai korban," katanya.
Ia mengatakan pemerintah Indonesia bertanggung jawab untuk menguji kebenaran atas kasus perdagangan manusia yang menjadikan Mary Jane sebagai korban, meskipun tempat kejadian perkaranya di negara lain, sedangkan yang narkoba di Indonesia.
Menurut dia, jika kasus perdagangan manusia itu terbukti kebenarannya, bisa dijadikan sebagai novum baru bagi Mary Jane untuk kembali mengajukan PK.
"Tapi lagi-lagi, sejauhmana pengadilan negara melihat keabsahan bukti-bukti tadi. Kita harus berpikir negatif, yang namanya narkoba itu mafianya tinggi sekali sehingga negara harus hati-hati," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Sepatu Mary Jane Buat Traveling yang Tidak Bikin Kaki Sakit
-
Kate Hudson Beber Pernah Ditawari Peran Mary Jane di Film Spider-Man
-
5 Sepatu Mary Jane Nuansa Merah yang Bikin OOTD Natalmu Makin Standout
-
Ulasan Novel Notes on an Execution: Catatan Terakhir Seorang Terpidana Mati
-
Respons Ucapan Jaksa Agung Soal Eksekusi Mati Ratusan Napi, Menko Yusril: Arahannya dari Presiden
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen