Suara.com - Kathmandu Durbar Square hancur akibat gempa Nepal 7,9 SR. Bangunan itu adalah bagian dari kompleks kerajaan di Basantapur, Nepal. Bahkan bangunan itu adalah situs yang dilindungi UNESCO.
Puing-puing bangunan itu semua bersejarah. Sehingga tidak ada yang boleh diambil. Salah satu yang penting adalah sebuah balok kayu di bangunan itu yang tertimbun di dasar bangunan.
Balok kayu itu bernilai ribuan dolar jika di jual ke negara barat. Anggota tim penyelamat mencari balok yang terukit gambar dewa. ukiran itu masih terlihat jelas meski dibuat pada abad ke-17.
kepala kantor UNESCO di Katmandu, Christian Manhart menjelaskan reruntuhan bangunan seperti kuil dan kompleks istana tua di Nepal masih berstatus benda bersejarah. Sebab usianya sudah berabad-abad. Namun dia mengatakan tidak mungkin membangun kembali situs bersejarah itu. Termasuk Dharahara Tower yang hancur akibat gempa itu.
Senin (27/4/2015) kemarin saja ada upaya pencurian sebuah loncng perunggu tua di tengah kompleks istana kuno. Untungnya itu bisa digagalkan seorang pejabat Departemen Arkeologi Nepal.
Akhirnya pihak kepolisian setempat mengumumkan larangan mengambil benda apapun di area situs sejarah. Jika menjarah, maka akan dihukum.
"Tidak ada yang benar-benar dapat dilakukan. Baik oleh pemerintah, begitu juga UNESCO. Ada ribuan situs, dan kita tidak dapat menempatkan seorang polisi atau militer di masing-masing situs selama 24 jam sehari. Tapi mereka dibutuhkan untuk keperluan lain. Jadi tidak mungkin," jelas Manhart.
Namun, Direktur umum Departemen Arkeologi Nepal, Bhesh Narayan Dahal sudah meminta polisi menjaga kawasan bangunan sejarah yang runtuh di Nepal.
"Saya terlalu khawatir. Bagaimana saya dapat memberitahu Anda? Saya sangat khawatir. Bagaimana kita akan menyelamatkan warisan kita?" kata Dahal. (NYtimes)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner