Suara.com - Rumah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara berjumlah dua unit, bukan empat seperti yang sempat disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso.
Rumah Novel yang tercatat di KPK dalam laman www.acch.kpk.go.id pada Jumat, ada di Jalan Menoreh Utara XII No. A7 RT 5 RW 5 Kelurahan Sampangan Kecamatan Gajah Mungkur, Semarang, Jawa Tengah dengan luas tanah seluas 191 meter persegi dan luas bangunan 70 meter persegi.
Rumah kedua ada di Jalan Deposito T No. 8 RT 03 Rw 10 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan luas tanah sebesar 105 meter persegi dan luas bangunan 70 meter persegi.
Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menyatakan penyidik sedang menggeledah empat rumah Novel Baswedan. Tujuan penggeledahan itu menurut Buwas untuk mencari alat bukti.
"Tujuannya mencari senpi (senjata api) dan alat bukti lainnya. Saat ini sedang berlangsung," kata Budi Salah satu pengacara Novel, Muji Rahayu Kartika mengatakan bahwa ada sejumlah dokumen milik Novel yang disita.
"Belasan penyidik membongkar-bongkar arsip pribadi, seperti paspor dan majalah yang dikoleksi. Disita dokumen terkait, laptop dan handphone," kata Muji.
Novel sendiri saat ini sudah dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua berdasarkan Surat perintah penahanan Novel bernomor SP.Han/10/V/2015/Dittipidum memerintahkann agar Novel sebagai tersangka di rumah tahanan negara cabang Mako Brimob selama 20 hari terhitung 1 Mei sampai 20 Mei 2015 yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Herry Prastowo.
"Di sini penuh, jadi kita titipkan di Brimob, yang bersangkutan juga tidak kooperatif, tidak merespon dari apa yang ditanyakan. Sekarang dilakukan upaya pemeriksaan," kata Buwas mengatakan alasan pemindahan Novel ke Mako Brimob.
Menurut Buwas, berkas kasus Novel sudah diserahkan ke Kejaksaan namun dari Kejaksaan dikembalikan ke Polri dengan bukti P10. Ada dua petunjuk yang harus dilengkapi yaitu keterangan tambahan dan rekonstruksi sehingga Polri segera memanggil Novel untuk melengkapi berkas.
Bila tidak segera diselesaikan, kasus tersebut akan kedaluwarsa pada tahun depan dan Polri dapat dituntut pelapor dan korban bila kasus kedaluwarsa.
Padahal Presiden Joko Widodo di Solo sudah menyatakan agar tidak ada penahanan terhadap Novel Baswedan. (Antara)
Berita Terkait
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka