Suara.com - Rumah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara berjumlah dua unit, bukan empat seperti yang sempat disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso.
Rumah Novel yang tercatat di KPK dalam laman www.acch.kpk.go.id pada Jumat, ada di Jalan Menoreh Utara XII No. A7 RT 5 RW 5 Kelurahan Sampangan Kecamatan Gajah Mungkur, Semarang, Jawa Tengah dengan luas tanah seluas 191 meter persegi dan luas bangunan 70 meter persegi.
Rumah kedua ada di Jalan Deposito T No. 8 RT 03 Rw 10 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan luas tanah sebesar 105 meter persegi dan luas bangunan 70 meter persegi.
Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menyatakan penyidik sedang menggeledah empat rumah Novel Baswedan. Tujuan penggeledahan itu menurut Buwas untuk mencari alat bukti.
"Tujuannya mencari senpi (senjata api) dan alat bukti lainnya. Saat ini sedang berlangsung," kata Budi Salah satu pengacara Novel, Muji Rahayu Kartika mengatakan bahwa ada sejumlah dokumen milik Novel yang disita.
"Belasan penyidik membongkar-bongkar arsip pribadi, seperti paspor dan majalah yang dikoleksi. Disita dokumen terkait, laptop dan handphone," kata Muji.
Novel sendiri saat ini sudah dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua berdasarkan Surat perintah penahanan Novel bernomor SP.Han/10/V/2015/Dittipidum memerintahkann agar Novel sebagai tersangka di rumah tahanan negara cabang Mako Brimob selama 20 hari terhitung 1 Mei sampai 20 Mei 2015 yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Herry Prastowo.
"Di sini penuh, jadi kita titipkan di Brimob, yang bersangkutan juga tidak kooperatif, tidak merespon dari apa yang ditanyakan. Sekarang dilakukan upaya pemeriksaan," kata Buwas mengatakan alasan pemindahan Novel ke Mako Brimob.
Menurut Buwas, berkas kasus Novel sudah diserahkan ke Kejaksaan namun dari Kejaksaan dikembalikan ke Polri dengan bukti P10. Ada dua petunjuk yang harus dilengkapi yaitu keterangan tambahan dan rekonstruksi sehingga Polri segera memanggil Novel untuk melengkapi berkas.
Bila tidak segera diselesaikan, kasus tersebut akan kedaluwarsa pada tahun depan dan Polri dapat dituntut pelapor dan korban bila kasus kedaluwarsa.
Padahal Presiden Joko Widodo di Solo sudah menyatakan agar tidak ada penahanan terhadap Novel Baswedan. (Antara)
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Rupiah Dibuka Melemah ke Rp17.654/USD, Ini Biang Keroknya
-
Review Film Above and Below: Liburan Jadi Perang untuk Merebut Kendali
-
Jay Idzes Main Penuh, Sassuolo Gagal Menang Usai Kebobolan di Injury Time
-
Mobil Listrik BYD DIproduksi di Subang, Jangan Harap Harga Jadi Lebih Murah...
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Ganggu Penerbangan, Super Air Jet Palembang-Jakarta Batal Lagi
-
Perlu Perlindungan Ekstra! 3,3 Juta Lansia Berisiko Kena Dampak Abu Vulkanik Krakatau
-
Kejar Tiket Piala Dunia Wanita 2035, MLSC 2026/2027 Ekspansi ke 3 Kota Baru
-
Siap-siap Harga BBM Bisa Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
-
Solo Diversity Bike 2026: Merawat Kebhinekaan dari Atas Sepeda
-
Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Tampil Serasi di Script Reading Dive Into You