Suara.com - Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti menjelaskan alasan Polri mengangkat kembali kasus penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan.
Badrodin mengatakan berkas kasus yang telah berjalan hingga ke Kejaksaan tersebut akan kadaluwarsa pada 2016. Hal itu yang membuat Kejaksaan mendesak Polri untuk mengusut kasus tersebut.
"Kasus ini tahun depan sudah kadaluwarsa, artinya kalau kadaluwarsa itu hak untuk menuntut sudah tidak ada lagi. Sehingga bisa saja pelapor maupun korban akan menuntut Polri karena ruang untuk mendapatkan keadilan sudah tidak ada," kata Badrodin usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Mabes Polri Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Dia menjelaskan berkas P19 yang dikembalikan Kejaksaan kepada Polri meminta tambahan keterangan serta pelaksanaan reka ulang kejadian perkara dengan melibatkan tersangka Novel.
"JPU (jaksa penuntut umum) meminta supaya rekonstruksi dilakukan langsung oleh yang bersangkutan, bukan dengan peran pengganti," katanya.
Dengan alasan itulah, penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penjemputan paksa terhadap Novel di kediamannya di kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara, pada Jumat dini hari.
Menurut Badrodin, Novel tidak kooperatif karena mengabaikan pemanggilan Polri sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan.
"Sekali, dua kali dia tidak hadir, alasannya sedang melaksanakan tugas. Nah, kalau menunggu selesai tugasnya ya menunggu (Novel) pensiun nanti. Tentu tidak akan selesai," katanya.
Oleh karena itu, Polri merasa waktunya mendesak sehingga perlu dilakukan upaya penangkapan terhadap Novel.
Novel Baswedan ditangkap petugas Bareskrim karena dua kali mangkir dari pemeriksaan atas kasus penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia terhadap seseorang pada 2004.
Novel ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading Jumat dini hari pukul 00.30 WIB.
Surat perintah penangkapan Novel diregistrasi dengan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum yang memerintahkan Bareskrim untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi. (Antara)
Berita Terkait
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?