Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tetap melakukan rekonstruksi kasus yang diduga melibatkan penyidik KPK, Novel Baswedan, meskipun tersangka, yang dalam hal ini adalah Novel, dan pengacaranya menolak. Oleh karena itu, atas tindakan polisi rersebut, pengacara Novel, Bahrain mengatakan bahwa hal tersebut merupakan suatu yang aneh dan sifatnya dipaksakan.
"Rekonstruksi aneh ini coba dipaksakan polisi meski tanpa kehadiran dan keterangan para tersangka termasuk Novel Baswedan. Untuk memenuhi formil rekonstruksi, Polisi mencoba menunjuk pengacara diluar tim Penasihat Hukum dan kembali di tolak Novel," kata Bahrain di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu(2/5/2015).
Menurut Bahrain, rekonstruksi tanpa diperankan oleh tersangka adalah suatu yang imajiner. Tentunya, imbuh Bahrain, hal tersebut melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
"Rekonstruksi imajiner ini benar-benar melanggar ketentuan hukum acara yang berlaku. Bagaimana mungkin rekonstruksi tanpa ada keterangan para tersangka," tambahnya.
Diapun menilai, apa yang dilakukan oleh penyidik Polri tersebut sebagai sebuah upaya untuk membangun persepsi publik semata.
"Rekonstruksi ini tak lebih dari cara polisi untuk membentuk persepsi publik yang merugikan Novel dengan mempertontonkan ke publik Novel dengan seragam tahanan dan borgol," tutupnya.
Berita Terkait
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time