News / Metropolitan
Selasa, 05 Mei 2015 | 18:09 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menemui Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Senin (4/5) [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung satgas penanganan korupsi bersama antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung. Ahok semakin yakin dugaan korupsi pengadaan alat UPS untuk sekolah dalam APBD Perubahan 2014 terbongkar.

"Bagus dong. Kalau tiga yang ngelacak kan lebih bagus. Baguslah semuanya akan dicari. Kita akan kasih data semua yang dibutuhkan oleh satgas ini," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Ahok berkomitmen untuk memberikan semua data dan informasi yang dimiliki pemerintah provinsi yang dibutuhkan satgas, terutama data pengadaan UPS yang sekarang sekarang sedang ditangani Bareskrim Polri.

"Mau sampai 2012 juga kita kasih (datanya)," ujar mantan Bupati Belitung Timur.

Ahok sendiri akan kooperatif bila sewaktu-waktu dimintai keterangan penyidik Bareskrim.

"Gak tahu saya (siapa aja yang akan dimintai keterangannya). Ya mereka (penyidik) datang kita ada kaya penghubung, minta data kita kasih aja," kata Ahok.

Kasus UPS semula dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan baru kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Dana pengadaan UPS dicurigai bocor lantaran harganya yang kelewat mahal. Dalam anggaran, satu unit UPS berharga Rp5,8 miliar, padahal, polisi menilai harga standarnya hanya Rp1,2 miliar.

Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus korupsi pengadaan UPS, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman.

Keduanya dijerat Pasal 2 dan atau 3 Undang-Undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Load More