Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sodik Mudjahid meminta agar Kementerian Agama segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengurangan biaya penyelenggaraan ibadah haji segera diterbitkan.
"Kami telah merevisi UU tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dalam UU tersebut juga diatur mengenai pengurangan biaya haji," kata Sodik Mudjahid, di Kota Bandung, Jawa Barat.
Ia mengatakan Menteri Agama menyatakan Keppres tentang Penurunan Biaya Ibadah Haji tersebut akan segera keluar.
"Untuk batas waktunya penerbitan keppres ini sendiri adalah selama tiga bulan, namun Menag mengatakan Keppres tersebut harus sudah selesai bulan Mei tahun ini," katanya.
Menurut dia, dalam UU tersebut dijelaskan bahwa pengurangan biaya haji yang tadinya berkisar di 3.219 Dolar Amerika Serikat menjadi 2.717 Dolar Amerika Serikat .
Pengurangan biaya haji sebesar 502 dolar Amerika Serikat, kata Sodik, merupakan penurunan biaya terbesar selama ini.
"Penurunan ini pertama kali turun cukup besar karena banyak yang kita pangkas, biasanya hanya berkisar antara 30 hingga 40 dolar turunnya," ujar dia.
Dia mengatakan, angka ini menjadi cukup ideal untuk biaya haji dan pihaknya telah melakukan pemangkasan dari berbagai aspek.
"Terutama pemangkasan dari kegiatan-kegiatan yang telah menjadi budaya Kementerian Agama terkait penyelenggaraan haji," katanya.
Walaupun ada pengurangan biaya, dirinya memastikan kualitas pelayanan haji agar tidak akan terpengaruh. Ia meminta Kementerian Agama untuk tidak mengurangi mutu terkait pelaksanaan ibadah haji.
"Makanya kami wanti-wanti ke Kemenag, kami tahu harga jadi tidak boleh mengurangi mutu," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kendala Teknis di Kemenhaj, Pelunasan Biaya Haji Khusus 2026 Tersendat
-
Pemerintah Beri Relaksasi Pelunasan Biaya Haji untuk Calon Jemaah di Tiga Provinsi
-
Beda Biaya Haji 2026 Tiap Embarkasi di Seluruh Indonesia, Cek Rincian Nominalnya
-
Biaya Haji Turun, OJK Minta Bank Jemput Bola Jaring Nasabah
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Menteri Ara Patok Syarat Ketat: Huntap Sumatera Harus Bebas Banjir, Aman, hingga Dekat Fasum
-
Kena Libur Natal? SIM dan STNK yang Habis Tetap Bisa Diurus, Ini Jadwalnya
-
Puncak Arus Balik Libur Natal, KAI Daop 1 Jakarta Layani 44 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Jakarta Pusat Diamuk Angin Kencang, Puluhan Pohon Tumbang Hingga Dini Hari
-
Ragunan Diserbu Wisatawan, Puncak Kunjungan Libur Natal 2025 Tembus 50 Ribu Orang
-
Jakarta Masih Diguyur Hujan Jelang Akhir Pekan
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah