Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sodik Mudjahid meminta agar Kementerian Agama segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengurangan biaya penyelenggaraan ibadah haji segera diterbitkan.
"Kami telah merevisi UU tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dalam UU tersebut juga diatur mengenai pengurangan biaya haji," kata Sodik Mudjahid, di Kota Bandung, Jawa Barat.
Ia mengatakan Menteri Agama menyatakan Keppres tentang Penurunan Biaya Ibadah Haji tersebut akan segera keluar.
"Untuk batas waktunya penerbitan keppres ini sendiri adalah selama tiga bulan, namun Menag mengatakan Keppres tersebut harus sudah selesai bulan Mei tahun ini," katanya.
Menurut dia, dalam UU tersebut dijelaskan bahwa pengurangan biaya haji yang tadinya berkisar di 3.219 Dolar Amerika Serikat menjadi 2.717 Dolar Amerika Serikat .
Pengurangan biaya haji sebesar 502 dolar Amerika Serikat, kata Sodik, merupakan penurunan biaya terbesar selama ini.
"Penurunan ini pertama kali turun cukup besar karena banyak yang kita pangkas, biasanya hanya berkisar antara 30 hingga 40 dolar turunnya," ujar dia.
Dia mengatakan, angka ini menjadi cukup ideal untuk biaya haji dan pihaknya telah melakukan pemangkasan dari berbagai aspek.
"Terutama pemangkasan dari kegiatan-kegiatan yang telah menjadi budaya Kementerian Agama terkait penyelenggaraan haji," katanya.
Walaupun ada pengurangan biaya, dirinya memastikan kualitas pelayanan haji agar tidak akan terpengaruh. Ia meminta Kementerian Agama untuk tidak mengurangi mutu terkait pelaksanaan ibadah haji.
"Makanya kami wanti-wanti ke Kemenag, kami tahu harga jadi tidak boleh mengurangi mutu," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, Kemenhaj Usul Jemaah Bayar Rp42,8 Juta
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari
-
OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!
-
CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026
-
Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar
-
Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa
-
Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan
-
Purbaya Janji Tak Kejar-kejar Pajak dari Pemilik Rumah Kontrakan
-
Warga Jakarta Diminta Beralih ke Transportasi Umum untuk Tekan Polusi Udara
-
Heboh Pembatasan BBM dari Desil, Purbaya Pastikan Driver Ojol Tetap Bisa Beli Pertalite
-
Strategi Purbaya Atasi Utang Rp 10 Ribu Triliun, Benahi Pajak hingga Libatkan Danantara