Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sodik Mudjahid meminta agar Kementerian Agama segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengurangan biaya penyelenggaraan ibadah haji segera diterbitkan.
"Kami telah merevisi UU tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dalam UU tersebut juga diatur mengenai pengurangan biaya haji," kata Sodik Mudjahid, di Kota Bandung, Jawa Barat.
Ia mengatakan Menteri Agama menyatakan Keppres tentang Penurunan Biaya Ibadah Haji tersebut akan segera keluar.
"Untuk batas waktunya penerbitan keppres ini sendiri adalah selama tiga bulan, namun Menag mengatakan Keppres tersebut harus sudah selesai bulan Mei tahun ini," katanya.
Menurut dia, dalam UU tersebut dijelaskan bahwa pengurangan biaya haji yang tadinya berkisar di 3.219 Dolar Amerika Serikat menjadi 2.717 Dolar Amerika Serikat .
Pengurangan biaya haji sebesar 502 dolar Amerika Serikat, kata Sodik, merupakan penurunan biaya terbesar selama ini.
"Penurunan ini pertama kali turun cukup besar karena banyak yang kita pangkas, biasanya hanya berkisar antara 30 hingga 40 dolar turunnya," ujar dia.
Dia mengatakan, angka ini menjadi cukup ideal untuk biaya haji dan pihaknya telah melakukan pemangkasan dari berbagai aspek.
"Terutama pemangkasan dari kegiatan-kegiatan yang telah menjadi budaya Kementerian Agama terkait penyelenggaraan haji," katanya.
Walaupun ada pengurangan biaya, dirinya memastikan kualitas pelayanan haji agar tidak akan terpengaruh. Ia meminta Kementerian Agama untuk tidak mengurangi mutu terkait pelaksanaan ibadah haji.
"Makanya kami wanti-wanti ke Kemenag, kami tahu harga jadi tidak boleh mengurangi mutu," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kampung Haji Segera Hadir, Prabowo Tekadkan Niat Tingkatkan Pelayanan dan Turunkan Biaya
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
BSI Kembali Buka Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua, Berlangsung 2-9 Januari
-
Kendala Teknis di Kemenhaj, Pelunasan Biaya Haji Khusus 2026 Tersendat
-
Pemerintah Beri Relaksasi Pelunasan Biaya Haji untuk Calon Jemaah di Tiga Provinsi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Lawang Sewu dan Sam Poo Kong Siap Memikat Wisatawan di Momen Libur Imlek
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat
-
Heroik! Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Penjambret, Polisi Jamin Korban Tak Dipidana
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'