Suara.com - Pemerintah menghentikan sementara Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah. Sebab banyak TKI yang terancam hukuman mati di sana. Lalu sampai kapan itu berlaku?
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan batasan waktu penghentian pengiriman TKI tidak terbatas.
"Sampai Negara Arab itu mempunyai hukum yang melindungi tenaga kerja asing. Tidak terbatas," jelas Nusron saat berbincang dengan suara.com, Rabu (6/5/2015).
Sebelumnya, BNP2TKI mencatat ada 228 tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang terancam hukuman mati. Paling banyak di Malaysia.
Dari 200 lebih TKI itu kebanyakan karena kejahatan narkoba, dituduh sihir dan kasus zinah. Paling sulit menganangi TKI yang dituduh membunuh. Sebab harus melibatkan hubungan antar negara agar TKI yang bersangkutan terlepas dari hukuman mati.
BNP2TKI mencatat dari 228 TKI yang terancam hukuman mati, ada 19 orang di Arab Saudi, 1 orang di Abu Dhabi, 52 orang di Malaysia, dan 3 orang di Singapura.
Dengan catatan itu, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri meminta agar pengiriman TKI pembantu rumah tangga (PRT) dihentikan seiring dengan diumumkannya “roadmap” larangan pengiriman PRT ke negara-negara wilayah Timur Tengah.
Jika setelah adanya pengumuman roadmap kemarin masih ada yang berani dan nekat ngirim TKI PRT ke Timteng, maka berarti mereka telah melakukan praktik human trafficking. Menurut Hanif, keputusan penghentian dan larangan pengiriman TKI PRT ke Timteng merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam membenahi sistem tata kelola penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri.
Dengan adanya “roadmap” ini, Hanif meminta agar PPTKIS yang selama ini mengirimkan TKI ke Timteng mulai menyiapkan tenaga kerja terampil sebagaimana yang sudah diatur dalam SKKNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!