Suara.com - Pemerintah menghentikan sementara Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah. Sebab banyak TKI yang terancam hukuman mati di sana. Lalu sampai kapan itu berlaku?
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan batasan waktu penghentian pengiriman TKI tidak terbatas.
"Sampai Negara Arab itu mempunyai hukum yang melindungi tenaga kerja asing. Tidak terbatas," jelas Nusron saat berbincang dengan suara.com, Rabu (6/5/2015).
Sebelumnya, BNP2TKI mencatat ada 228 tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang terancam hukuman mati. Paling banyak di Malaysia.
Dari 200 lebih TKI itu kebanyakan karena kejahatan narkoba, dituduh sihir dan kasus zinah. Paling sulit menganangi TKI yang dituduh membunuh. Sebab harus melibatkan hubungan antar negara agar TKI yang bersangkutan terlepas dari hukuman mati.
BNP2TKI mencatat dari 228 TKI yang terancam hukuman mati, ada 19 orang di Arab Saudi, 1 orang di Abu Dhabi, 52 orang di Malaysia, dan 3 orang di Singapura.
Dengan catatan itu, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri meminta agar pengiriman TKI pembantu rumah tangga (PRT) dihentikan seiring dengan diumumkannya “roadmap” larangan pengiriman PRT ke negara-negara wilayah Timur Tengah.
Jika setelah adanya pengumuman roadmap kemarin masih ada yang berani dan nekat ngirim TKI PRT ke Timteng, maka berarti mereka telah melakukan praktik human trafficking. Menurut Hanif, keputusan penghentian dan larangan pengiriman TKI PRT ke Timteng merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam membenahi sistem tata kelola penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri.
Dengan adanya “roadmap” ini, Hanif meminta agar PPTKIS yang selama ini mengirimkan TKI ke Timteng mulai menyiapkan tenaga kerja terampil sebagaimana yang sudah diatur dalam SKKNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!