Suara.com - Pemerintah menghentikan sementara Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah. Sebab banyak TKI yang terancam hukuman mati di sana. Lalu sampai kapan itu berlaku?
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan batasan waktu penghentian pengiriman TKI tidak terbatas.
"Sampai Negara Arab itu mempunyai hukum yang melindungi tenaga kerja asing. Tidak terbatas," jelas Nusron saat berbincang dengan suara.com, Rabu (6/5/2015).
Sebelumnya, BNP2TKI mencatat ada 228 tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang terancam hukuman mati. Paling banyak di Malaysia.
Dari 200 lebih TKI itu kebanyakan karena kejahatan narkoba, dituduh sihir dan kasus zinah. Paling sulit menganangi TKI yang dituduh membunuh. Sebab harus melibatkan hubungan antar negara agar TKI yang bersangkutan terlepas dari hukuman mati.
BNP2TKI mencatat dari 228 TKI yang terancam hukuman mati, ada 19 orang di Arab Saudi, 1 orang di Abu Dhabi, 52 orang di Malaysia, dan 3 orang di Singapura.
Dengan catatan itu, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri meminta agar pengiriman TKI pembantu rumah tangga (PRT) dihentikan seiring dengan diumumkannya “roadmap” larangan pengiriman PRT ke negara-negara wilayah Timur Tengah.
Jika setelah adanya pengumuman roadmap kemarin masih ada yang berani dan nekat ngirim TKI PRT ke Timteng, maka berarti mereka telah melakukan praktik human trafficking. Menurut Hanif, keputusan penghentian dan larangan pengiriman TKI PRT ke Timteng merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam membenahi sistem tata kelola penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri.
Dengan adanya “roadmap” ini, Hanif meminta agar PPTKIS yang selama ini mengirimkan TKI ke Timteng mulai menyiapkan tenaga kerja terampil sebagaimana yang sudah diatur dalam SKKNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Mereka Balapan dengan 'Malaikat Pencabut Nyawa' Selamatkan Korban Gempa Bumi Kolombia
-
Ulasan Pramuka: Jejak Langkah Sang Penggalang di Tengah Belantara Sunyi
-
5 Merek Laptop Terbaik 2026 Paling Dipercaya di Indonesia
-
Apakah Virtual RAM pada HP Murah Berpengaruh pada Performa? Ini Rekomendasi Rp3 Jutaan
-
Aturan Ojol Masih Digodok, Komdigi: Pengantaran Barang dan Penumpang Beda Bisnis
-
Polemik Hafalan Al-Qur'an dan Hadiah Miras: Ketika Gimik Marketing Menabrak Sakralitas Agama
-
Atasi Ketergantungan Energi Fosil, ITS Kembangkan Pembangkit Hibrida Angin dan Surya
-
Bukan Sekadar Pegal, Nyeri Sendi Bisa Jadi Tanda Rheumatoid Arthritis
-
12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
-
IHSG Masih Kebakaran di Level 6.200 pada Sesi I, Saham Prajogo Tumbang