Suara.com - Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap 33 warga Cina yang diduga tidak memiliki dokumen perizinan resmi atau ilegal di sebuah rumah mewah kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan.
"Benar petugas Polda Metro Jaya mengamankan 33 Warga Tiongkok tidak berizin," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan saat dikonfirmasi di Jakarta Rabu (6/5/2015) tengah malam.
Herry mengatakan petugas Polda Metro Jaya mengamankan puluhan warga asing itu saat menggerebek sebuah rumah mewah yang diduga tempat penampungan.
Polisi menggerebek rumah di Jalan Kenanga Nomor 44 RT 07/02 Cilandak Timur Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu sekitar pukul 20.00 WIB.
Sebanyak 33 Warga Tiongkok itu terdiri dari 14 orang wanita dan 19 orang pria yang saat ini masih dijaga petugas kepolisian.
Herry menduga para warga asing itu merupakan sindikat penipuan melalui cyber crime online dengan sasaran korban sesama warga Tiongkok yang berada di Tiongkok.
Selain ilegal, Herry juga menyebutkan beberapa warga asing itu merupakan korban perdagangan manusia.
Guna menindaklanjuti kasus itu, pihak Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Direktorat jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Asasi Manusia, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia dan Subdirektorat Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Satu Orang Tewas
Seorang Warga Tiongkok Siau Pei (25) tewas lantaran loncat dari bangunan lantai dua saat petugas Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah mewash di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Korban berusaha kabur dengan lompat dari lantai dua sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Herry saat dikonfirmasi di Jakarta.
Herry mengatakan kejadian berawal saat petugas menggerebek sebuah rumah mewah yang diduga sebagai tempat penampungan di Jalan Kenanga Nomor 44 RT 07/02 Cilandak Timur Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu sekitar pukul 20.00 WIB.
Namun, seorang warga negara ilegal itu nekad melarikan diri dengan cara loncat dari lantai dua bangunan rumah penampungan itu.
Korban diduga tewas di tempat kejadian perkara, kemudian petugas membawa jasad Siau Pei ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur guna menjalani otopsi. (Antara)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Miris, Disiksa Ibu Kandung Bayi 3 Tahun Kurus 'Kering'
Berita Terkait
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini
-
Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Kewenangan Satpol PP dalam KUHP Baru: Antara Privasi Warga dan Hukum yang Hidup
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat