Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ikut turun tangan menelusuri dugaan kekerasaan dan ekspolitasi karyawan perusahaan game art dan animasi PT Brandoville Studios Makmur. Hal ini dilakukan setelah dipastikan adanya unsur pidana dalam kasus itu.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho. Hari mengaku telah mengirim anak buahnya untuk menelusuri kasus ini.
"Dalam hal perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan," ujar Hari kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).
Dalam hal ini, pihak Disnakertransgi telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan.
"Maka tim PPNS Dinas Nakertransgi akan menindaklanjuti ke tingkat penyidikan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 33 Tahun 2016 yang telah diubah oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2020," jelas Hari.
"Bahwa Tindakan Represif Pro Justitia dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui tahapan pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan apabila perusahaan melakukan pelanggaran di bidang ketenagakerjaan yang menjadi perhatian masyarakat luas," tambahnya.
Lebih lanjut, Hari menjelaskan bahwa penelusuran dilakukan oleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan dan PPNS Dinas Nakertransgi DKI Jakarta bersama tim Pengawas Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat pada 14 September lalu.
Ia akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan perusahaan melanggar aturan jam kerja dalam UU Ketenagakerjaan.
"Ditemukan nama perusahaan yang mirip namun lokasinya berada di daerah Jakarta Selatan. Terkait dengan temuan tersebut, akan dikonfirmasi kembali oleh Pengawas Ketenagakerjaan," pungkas Hari.
Sebelumnya, pemilik Brandonville Studio viral setelah diduga melakukan perbudakan terhadap salah satu karyawannya yang bernama Christa. Christa diduga mengalami kekerasan fisik dan mental selama bertahun-tahun bekerja di studio hiburan tersebut.
Tak sampai di situ, Christa juga harus melakukan hal-hal di luar pekerjaan karena disuruh oleh pemilik Brandonville Studio, Cherry Lai. Christa diharuskan menampar diri sendiri seratus kali, memukul muka sendiri sampai kaca mata lepas berkali – kali, dipukul, menamparkan kepala ke meja dan tembok, serta bekerja nyaris tanpa istirahat. Bahkan, ketika Christa sakit, dia disebut – sebut hanya mendramatisasi keadaan.
Dari segi finansial, Christa harus membayar barang – barang Cherry Lai hingga puluhan juta, dipaksa ke luar negeri dengan biaya sendiri, gaji dikorupsi, hingga terjebak pinjaman online untuk memenuhi keinginan sang bos.
Lebih parahnya lagi, dia harus siap dipanggil ke kantor atau ditelpon 24 jam dalam sepekan, dilarang berkomunikasi dengan teman-teman kantor serta keluarganya. Padahal, saat itu Christa sedang hamil besar dan sedang mengajukan cuti melahirkan.
Akibatnya, Christa mengalami pendarahan hingga melahirkan prematur yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh